Totok Daryanto sosialisasikan Empat Pilar dan Tap MPR

Kabupaten Malang – Dalam rangka untuk memberikan pemahaman tentang nilai-nilai luhur bangsa dan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) kepada masyarakat dan sebagai wujud tanggung jawab anggota MPR untuk turut serta membangun daerah di dapilnya, anggota MPR diberikan tugas untuk melakukan sosialisasi secara langsung ke masyarakat. Hal tersebut seperti yang dilakukan oleh anggota MPR RI asal Daerah Pemilihan (Dapil) V Malang Raya, Totok Daryanto di desa Tambaksari, kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang Selasa (06/03) kemarin.

Di hadapan sekitar seratusan orang tersebut, Totok Daryanto menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan sosialisasi yang dilakukan tersebut merupakan salah satu bentuk tanggungjawab dirinya sebagai anggota MPR Republik Indonesia turut serta memberikan edukasi tentang Empat Pilar dan Ketetapan MPR RI.


“Dengan sosialisasi ini maka harapan kami bisa meningkatkan pengetahuan dan pemahaman warga masyarakat di desa Tambaksari kecamatan Tajinan kabupaten Malang ini tentang Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika serta Ketetapan MPR,” ungkap pria asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Selan itu, Totok berharap bisa menumbuhkan kesadaran penyelenggara pemerintahan desa dan masyarakat desa akan pentingnya pemahamn dan penerapan nilai-nilai luhur bangsa dalam kehidupan sehari-hari.

“Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan tempat berteduh dan pemersatu dari segenap perbedaan yang ada di nusantara ini untuk hidup bersama dan berdampingan membangun bangsa. Masyarakat yang terikat dalam Bhinekka Tungga Ika meskipun berbeda-beda tetapi bisa menjadi satu masyarakat yang ingin membangun masa depan bersama dengan mengesampingkan perbedaan,” ungkap Totok Daryanto menanggapi pertanyaan masyarakat yang hadir.


Totok Daryanto menegaskan bahwa Pancasila diletakkan sebagai dasar negara dan ideologi bangsa yang mempunyai filosofi sebagai instrument fundamental untuk menjaga kekokohan dan sebuah bangsa.

“Sebagai dasar negara maka itu berarti Pancasila tidak bisa diutak-atik lagi yang akan bisa merubah bagian negara yang lain yang menjadikan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum. Semua peraturan hukum harus sesuai dengan pancasila, dan jika aturan itu bertentangan dengan Pancasila maka hukum itu tidak bisa diterapkan,” jelas pria ramah ini.

Semua perbedaan yang ada di nusantara Indonesia ini menurut Totok Daryanto tidaklah menjadi suatu kendala untuk bersatu menuju masa depan Indonesia yang lebih baik dengan catatan tetap berpegang teguh pada Empat Pilar (Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika) yang juga didukung oleh Ketetapan MPR RI. (A.Y)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini