Fintech makin menggurita, FSI hadir untuk mendampingi para pelakunya

Kota Malang – Dengan mendasarkan diri pada kemampuan dan kuatnya jaringan yang dimilikinya, tiga orang advokat senior dari Jawa Timur yakni Syarif Hidayatullah, Ferry Syarief serta Indra Bayu akhirnya secara resmi membuka kantor Firma Hukum (Law Firm) yang diberi nama FSI (Ferry, Syarif, Indra dan Rekan). Pembukaan kantor Firma Hukum tersebut diwujudkan dalam penandatanganan surat pendirian oleh ketiga advokat tersebut sore hari ini, Rabu (15/08).

“Insha Allah nanti kantor FSI ini ada di gedung Alamanda Jakarta Selatan, tetapi nawaitu (niat) dan dasar semangat kita untuk bikin kantor ini adalah untuk membangun kebersamaan visi antara kami bertiga dan semangat untuk ekspansi ke Jakarta. Mengingat saya lebih banyak di Jakarta dan Ferry Hermansyah keliling Indonesia hingga mengajar di Eropa sementara Indra Bayu ini lebih sering di Jawa Timur meski kliennya justru banyak di Jakarta, sehingga demi efektifitas dan efisiensi kinerja kita sepakat membuka kantor FSI ini,” ungkap Syarif Hidayatullah kepada ADADIMALANG.


Dengan pembukaan kantor Firma Hukum FSI tersebut, maka klien-klien yang selama ini belum tergarap karena keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) dan lainnya bisa tertangani oleh ketiga advokat senior tersebut. Apalagi ke depannya akan banyak advokat muda dari Jawa Timur yang akan diberi kesempatan untuk bergabung dengan Firma Hukum FSI.

Hal tersebut disampaikan oleh Indra Bayu yang menyatakan bahwa FSI akan menjadi kawah Candradimuka bagi para advokat uda dari Jawa Timur khususnya Malang Raya yang ingin menempa diri mendapatkan keilmuan dan juga pengalaman dengan menangani kasus-kasus yang masih jarang ada yang mampu mendampingi.

“Salah satu visi misi dari FSI ini adalah menjadikan advokat muda itu mampu untuk menangani suatu kasus atau perkara dengan keilmuan dan pengalaman selama bergabung dengan FSI Law Firm ini, termasuk nanti akan beracara di Ibukota Jakarta yang tentunya tidak mudah mendapatkan kesempatan tersebut,” ungkap Indra Bayu.

Pembukaan Kantor Firma Hukum di Jakarta tentunya bukan hal yang baru, namun FSI diyakini akan mampu bersaing dengan Kantor Law Firm lainnya yang mungkin sudah berdiri puluhan tahun.

“Masih ada satu area atau wilayah hukum yang hingga saat ini masih belum digarap yakni Finance Technology (fintec) sebagai landscape bisnis yang belum memiliki dasar hukum yang jelas dimanaa jarang sekali ada advokat yang menguasai bidang tersebut. Nah FSI akan lebih banyak bergerak di bidang tersebut mengingat saat ini kita sudah memasuki technologi 4.0 hingga penggunaan virtual money. Apalagi dasar hukumnya masih belum jelas, ini kan potensi dengan pasar yang terus berkembang setiap harinya,” ungkap Ferry Hermansyah. (A.Y)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini