Warga Permata Jingga Tolak Ada Acara Di Perumahan Tempat Tinggalnya

Kawal Surat Edaran Walikota untuk antisipasi penyebaran virus Corona.

ADADIMALANG – Setelah hari Sabtu malam kemarin (21/03/2020) warga Perumahan Permata Jingga di kelurahan Tunggul Wulung menggelar aksi penolakan pelaksanaan kegiatan Reuni Akbar yang digelar di Swimming Pool&Resto Permata Jingga, aksi penolakan kembali digelar mulai pagi hari tadi.

“Jadi warga menolak adanya pelaksanaan resepsi pernikahan di Swimming Pool&Resto Permata Jingga yang akan dilaksanakan nanti malam,” ungkap Ketua RW 6 Permata Jingga, Suaji Projo.

Menurut Ketua RW 6 kelurahan Tunggul Wulung, kecamatan Lowokwaru ini, warga sudah menyampaikan penolakan kepada pihak pengelola Swimming Pool&Resto Permata Jingga sejak hari Jumat lalu.

“Mulai dari RT 1 hingga RT 10 di RW 6 Permata Jingga ini sepakat menolak sebagaimana Surat Edaran dari Walikota Malang agar tidak berkumpul lebih dari 30 orang sebagai antisipasi penyebaran virus Corona (Covid 19),” ungkap Ketua RW 6 Permata Jingga saat ditemui siang hari tadi, Minggu (22/03/2020).

Pernyataan Suaji Projo itu diperkuat oleh Wakil Ketua RW 6 Permata Jingga, Bondan Nur Cahyono yang menyatakan keberatan warga itu sudah disampaikan secara lisan sejak hari Jumat (20/03/2020) siang kepada pihak pengelola Swimming Pool&Resto Permata Jingga.

“Tapi dari pihak pengelola menyampaikan pihaknya akan meniadakan kegiatan setelah hari Minggu ini. Ya kita lihat perkembangan virus Corona saat ini sudah seperti ini masak mau dibiarkan. Warga intinya menolak dan meminta pelaksana acara ataupun pengelola tempat untuk mematuhi Surat Edaran Walikota Malang tersebut,” ungkap Bondan.

Saat ditemui di tempat kediamannya, Suaji menyatakan permasalahan sudah selesai setelah pihak pelaksana acara pernikahan bertemu dengan perwakilan warga, Satpol PP, kepolisian dan pihak-pihak lainnya.

“Kami berharap setelah ini tidak ada kegiatan yang dilaksanakan di Permata Jingga yang bisa menjadi potensi penyebaran vorus Corona (Covid 19) sampai kondisi dinyatakan aman lagi oleh pemerintah dalam hal ini Pemerintah Kota Malang,” ungkap Suaji Projo.

Saat didatangi di lokasi acara, nampak berbagai persiapan yang sudah dilakukan untuk acara resepsi pernikahan nanti malam sudah dibongkar.

Suasana Lokasi Resepsi Pernikahan

Didampingi beberapa Ketua RT dan Seksi-Seksi RW 6 Permata Jingga, Bondan Nur Cahyono menegaskan dirinya dan warga Permata Jingga sangat mengapresiasi kinerja aparatur dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Satgas dan Satpol PP yang dinilai sangat tanggap mengetahui adanya kasus seperti ini.

“Terutama pak Camat dan krpala satpol PP yang turun langsung ke lapangan sehingga kami merasa dilindungi oleh aparatur pemerintahan. Dan kami tidak merasa sendirian saat ada persoalan seperti ini,” ungkap Bondan yang pernah bekerja di perusahaan provider ini.

Sebelum mengakhiri wawancara, Suaji Projo mengaku pengurus RT dan RW termasuk warga akan terus melakukan pengawasan kegiatan di wilayah RW 6 Permata Jingga dalam rangka mengawal Surat Edaran Walikota Malang sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus Corona. (A.Y)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini