DPRD kota Malang gelar Rapat Paripurna LKPJ Walikota

Kota Malang –  Bertempat di ruang Paripurna DPRD kota Malang, hari ini (03/04) dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dengan agenda Penyampaian Sambutan Walikota Dalam Menghantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota mulai sekitar pukul 12.00 WIB.

Dalam rapat paripurna LKPJ yang dipimpin oleh Ketua DPRD kota Malang Abdul Hakim tersebut diikuti oleh 24 orang anggota DPRD kota Malang dan Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Pemkot Malang.

Meski sebagian anggota DPRD kota Malang saat ini tengah ditahan oleh KPK di Jakarta, namun Sidang Paripurna untuk membahas LKPJ Walikota Malang tersebut tetap dilaksanakan meski hanya diikuti oleh 24 orang anggota DPRD kota Malang.

Usai pelaksanaan Rapat Paripurna, Ketua DPRD kota Malang Abdul Hakim menyatakan bahwa setelah rapat paripurna tersebut akan dilaksanakan pembentukan Pansus LKPJ yang akan membahas tentang LKPJ yang telah disampaikan oleh Walikota Malang.

“Mekanisme pembahasan nanti akan dibahas oleh Pansus dimana akan ada hearing-hearing di masing-masing komisi yang juga bisa turun lapangan jika diperlukan. Secara umum pembahasan LKPJ ini bisa cepat yang terpenting ada Renja. Pansus bekerja lalu rapat dan menentukan apa saja renjanya,” ungkap Abdul Hakim.

Tetap dilaksanakannya Sidang Paripurna meski hanya dengan 24 orang anggota DPRD yang hadir, menurut Abdul Hakim tersebut diperbolehkan sebatas membentuk Pansus dan bukan mengesahkan atau mengambil keputusan.

“Yang ada saat ini 26 orang itupun yang hadir cuma 24 orang termasuk saya. Kalau membentuk pansus tidak ada masalah, tetapi saat masuk pengesahan perda atau mengambil keputusan diterima atau tidak LKPJ Walikota itu minimal dikuti 30 orang anggota DPRD kota Malang,” ujar politisi PDIP ini.

Abdul Hakim mengingatkan bahwa Pansus dalam pembahasan LKPJ tersebut tetap memiliki batas waktu seperti saat pembuatan Peraturan Daerah (Perda).

“Saya tidak mau berandai-andai apa yang akan terjadi di masa mendatang. Yang jelas persoalan di kota Malang ini sudah menjadi persoalan di Provinsi Jatim dan Pusat yang akan memberikan solusi dari kondisi yang ada,” pungkas Abdul Hakim.

Usai Sidang Paripurna, Pjs Walikota Malang Wahid Wahyudi mengucapkan rasa terimakasih yang luar biasa kepada ketua DPRD kota Malang beserta anggota DPRD kota Malang karena proses perencanaan dan pembangunan masih bisa berjalan dengan baik.

“Saya berharap seterusnya juga berjalan dengan baik dan hari ini dilakukan penyampaian LKPJ untuk tahun 2017. Tentu kami berharap pada pembahasan pembahasan selanjutnya bisa berjalan dengan baik dan tuntas sehingga proses selanjutnya yang menyangkut perubahan APBD tahun 2018 dan RAPBD 2019 kami berharap bisa berjalan dengan baik,” ungkap Wahid Wahyudi.

Saat ditanya kemungkinan DPRD kota Malang tidak bisa melaksanakan Sidang Paripurna lagi akibat kasus hukum yang sedang menimpa banyak anggota DPRD kota Malang, Wahid Wahyudi menegaskan pihaknya akan melaporkan ke pemerintah provinsi Jatim serta Mendagri agar diberikn solusi-solusi terhadap perkembangan yang akan terjadi di kota Malang di waktu yang akan datang. (A.Y)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini