Nasrullah : sosial media Paslon masih bebas Hate Speech, Isu SARA dan Hoax

Kota Malang – Dilatarbelakangi untuk mengetahui penggunaan media sosial oleh masing-masing Pasangan Caln (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Malang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kota Malang tahun 2018 ini, Rumah Keadilan sebagai lembaga pemantau Pilkada kota Malang melakukan analisis media sosial.

Pengurus Bidang Advokasi Rumah Keadilan, Nasrullah menyatakan bahwa analisis tersebut dilakukan dua bulan sebelum waktu pendaftaran Paslon hingga dua bulan pasca pendaftaran Paslon ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Malang sejak tanggal 1 November hingga 1 Februari 2018.

“Kita menganalisis sosial media Twitter dan Instagram yang sering digunakan oleh ketiga pasangan calon, dimana secara rata-rata diketahui hasilnya dari sosial media ketiga pasangan calon tersebut masih fluktuatif yang dilihat dari jumlah like ataupun komentar yang diberikan di sosial media paslon,” ungkap Nasrullah.

Dari hasil analisis yang dilakukan diketahui bahwa untuk Paslon Ya’qud Ananda Gudban-Ahmad Wanedi (Menawan) pada kolom komentar didominasi kata Ayo Noto Malang, Menawan dan Bunda, sementara untuk Paslon M. Anton-Syamsul Mahmud (ASIK)  didominasi komentar yang menggunakan kata Dua Periode, Lanjutkan dan ASIK serta APIK. Sementara untuk Paslon Sutiaji-Edi (SAE) didominasi komentar yang menggunakan kata-kata SAE,Ustad, Sutiaji.

“Kami ingin mengetahui apakah ada hate speech, isu SARA ataupun Hoax dalam sosial media para Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Malang peserta Pilkada kota Malang. Dan hasilnya selama empat bulan pemantauan kami, sosial media para Pasangan Calon Pilkada kota Malang tahun 2018 masih aman atau bebas dari hate speech, isu SARA ataupun Hoax,” ujar Nasrullah yang menyatakan belum memantau apakah ada upaya hack di sosial media Paslon.

Nasrullah menjelaskan bahwa sebelum proses pendaftaran pasangan calon ke KPU kota Malang diketahui dalam setiap harinya sosial media Paslon Menawan dan Paslon ASIK diketahui melakukan upload informasi sebanyak satu kali dalam seharinya, sementara Paslon SAE masih belum muncul pergerakannya.

“Setelah pendaftaran Paslon ke KPU hingga 1 Februari belum ada perubahan kecuali untuk Paslon SAE dimana ada perubahan dalam sehari ada tiga kali upload informasi dari Sosial Media Paslon SAE,” pungkas Nasrullah. (A.Y)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini