Sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) kota Malang.

Kota Malang – Sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) , Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Barenlitbang) kota Malang sudah mulai merancang program kerja yang akan diselenggarakan tahun 2020 mendatang.

Barenlitbang Kota Malang menggelar Musyawarah Rencana Pengembangan (Musrenbang) anak sebagai RKPD Kota Malang Tahun 2020 yang diikuti sekitar 75 orang peserta di Hotel Savana, Senin (04/02).

Kepala Barenlitbang Kota Malang Erik Setyo Santoso mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya untuk memberikan ruang kepada anak-anak.

“Kami ingin mendorong dan memberi ruang kepada anak dalam penyusunan RKPD tahu 2020,” ujar Erik dalam sambutannya.

Sementara itu, Walikota Malang, Sutiaji menyampaikan bahwa ini merupakan program penting mengingat anak adalah aset yang harus dijaga perkembangannya. Karena nasib anak di masa depan tergantung didikan yang mereka peroleh saat ini.

“Kita selaku orang tua yang berkewajiban dan bertanggung jawab atas perilaku anak di masa depan,” ujarnya.

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Malang akan menggalakkan kota Malang sebagai Wilayah Layak Anak yang salah satu programnya adalah memperketat larangan merokok di tempat umum.

Perlu diketahui, Forum RKPD kali ini menghadirkan Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur, Herawanto Ananda selaku narasumber. (Jaz)