ADADIMALANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang, melakukan dialog melalui webinar seputar dunia UMKM di Kota Malang. Bersama anggota DPR RI Andreas Eddy Susetyo dan Walikota Malang Sutiaji, webinar tersebut memberikan kesempatan para pelaku UMKM dan dunia usaha bertukar pendapat dalam menghadapi masa pandemi Covid-19.
Menurut Andreas Eddy Susetyo, Program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) merupakan langkah keseimbangan penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi yang dilakukan pemerintah.
“Pemulihan ekonomi ini memiliki tujuan utama melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya selama pandemi Covid-19, serta diharapkan dapat ‘memberikan nafas’ bagi pelaku UMKM,” ungkapnya.
Dukungan Pemerintah untuk UMKM antara lain berupa subsidi bunga, Insentif Pajak (PPh 21, PPh Final UMKM), Penjaminan untuk kredit modal kerja baru UMKM, dan Penempatan Dana Pemerintah di Bank Pemerintah (Bank Himbara) dan BPD untuk penyaluran kredit pada sektor yang memiliki daya ungkit besar dalam rangka pemulihan ekonomi.
“Bank Himbara dan BPD tentunya harus fokus untuk menyalurkan dana tersebut agar tepat sasaran, mengingat saat ini sebagian besar masyarakat telah mendapatkan fasilitas restrukturisasi,” jelas anggota Komisi XI DPR RI tersebut.
Daya tahan sektor riil dan sektor keuangan serta kecepatan pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19 sangat bergantung pada efektifitas implementasi kebijakan stimulus perekonomian yang dilakukan di daerah.

Kepala Kantor OJK Malang, Sugiarto Kasmuri, menjelaskan peran ekonomi daerah menjadi sangat penting guna menopang percepatan pemulihan ekonomi nasional. Sampai dengan 30 Juli 2020, restrukturisasi debitur perbankan di Wilayah Kerja OJK Malang yakni telah diberikan kepada 85.402 debitur sebesar Rp8,58 T. Wilayah tersebut mencangkup Kota dan Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota dan Kabupaten Pasuruan, dan Kota dan Kabupaten Probolinggo.
“Perusahaan Pembiayaan telah melakukan restrukturisasi kepada 78.961 debitur sebesar Rp2,37 T. PNM telah memberikan relaksasi kepada 117.630 debitur sebesar Rp291,64 M . Pegadaian telah merestrukturisasi 517 debitur sebesar Rp21,96 M. Selain itu, pelaksanaan program PEN melalui pemberian subsidi bunga telah mencapai Rp8,85M, dan realisasi penyaluran kredit dari penempatan dana pada Bank Pemerintah sebesar Rp542,74M,” paparnya.
“Selama bulan Maret s.d april 2020, Kota Malang mengalami deflasi karena menurunnya konsumsi masyarakat. Sebanyak 76.691 orang telah terdata sebagai penerima BANSOS,” timpal Sutiaji.
Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2021 Kota Malang difokuskan untuk mempercepat pemulihan ketahanan ekonomi dan kehidupan masyarakat, khususnya Industri Kreatif dan Pariwisata, dan Kemudahan Investasi melalui penguatan SDM, penyederhanaan birokrasi dan pemerataan infrastruktur.
Strategi percepatan untuk adaptasi kebiasaan baru Kota Malang ada beberapa program kerja. Antara lain MALBER (Malang berbagi) yaitu mendorong kolaborasi pentahelix untuk gotong royong menangani Covid-19 oleh semua kelompok, MALHERB (Malang Herbal) mendorong kolaborasi riset perguruan tinggi dan UMKM pengembang produk herbal berbasis rempah-rempah sebagai alternatif suplemen kesehatan masyarakat yang halal dan standart, MALDIS (Malang Digital Service) mendorong percepatan perbaikan pelayanan melalui pelayanan online. Ada juga MALPRO (Malang Beli Produk Lokal) mendorong penguatan pivoting pelaku ekonomi lokal agar bisa bertahan dimasa pandemi dan memfasilitasi digitalisasi UMKM, MALBA (Malang Bahagia) Kampanye Digital Gaya Hidup sehat versi Ngalam dan memfasilitasi program hiburan lokal yang syarat pesan serta menyediakan layanan psikologi. (A.Y)

