Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan Anak Indonesia Berikan Penghargaan Ke Polresta Malang Kota

Dinilai berhasil dalam melakukan penanganan kekerasan perempuan dan anak di wilayah kota Malang.

ADADIMALANG – Atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam penegakan hukum dan perlindungan terhadap perempuan dan anak di wilayah kerjanya, jajaran Polresta Malang Kota mendapatkan penghargaan pagi hari ini, Senin (04/10/2021).

Penghargaan yang diberikan oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan Anak Indonesia tersebut diberikan kepada sepuluh penerima di Polresta Malang Kota mulai dari Kapolresta Malang Kota, Wakapolresta Malang Kota, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Empat anggota Reskrim Polresta Malang Kota dan Tiga Bhabinkamtibmas Polresta Malang Kota.

“Polresta Malang Kota ini tidak asing bagi kami, karena kami mendapatkan laporan setiap kasus kekerasan perempuan dan anak yang ditangani di sini selalu cepat selesai. Oleh karena itu kami berikan penghargaan sebagai motivasi dan penghargaan,” ujar Koordinator Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan Anak Indonesia, Jeny Claudya Lumowa

Pemberian penghargaan tersebut diapresiasi oleh Kapolresta Malang kota yang juga menjadi salahsatu penerima penghargaan tersebut.

“Penghargaan ini merupakan suatu motivasi bagi kami di Polresta Malang Kota untuk dapat bekerja lebih baik lagi. yang kedua, hal ini juga menjadi motivasi kepada anggota lain. Sebenarnya dengan bekerja optimal, ternyata ada pihak lain yang melihat bagaimana kinerja kita sehingga memberikan penghargaan,” ungkap Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto S.I.K., M.Si.

Lebih lanjut Kapolresta Malang kota menjelaskan di Polresta Malang kota memiliki tim trauma healing yang dibentuk bertepatan saat situasi pandemi Covid-19 lalu.

“Tim ini gunanya untuk memberikan edukasi, pendidikan psyco sosial kepada masyarakat yang ditinggal keluarganya akibat Covid-19 dimana salahsatu gol dari tim trauma healing ini untuk membuat Kota Malang menjadi kota yang ramah terhadap perempuan dan anak,” ungkap AKBP Budi Hermanto S.I.K., M.Si.

Saat ditanya terkait dengan jumlah kejadian kekerasan anak dan perempuan, Kapolresta Malang Kota menegaskan jumlahnya tidak meningkat secara signifkan tetapi masih terjadi di wilayah kota Malang.

“Oleh karena itu kita harus konsentrasi dan bergerak cepat dalam proses mengungkap dan melakukan penangkapan terhadap pelaku kekerasan. Selain itu saya berpesan dalam penanganan kasus itu korban harus benar-benar nyaman. Jangan sampai pada saat proses penegakan hukum yang bersangkutan diambil keterangan justru psikologi korban kurang baik karena merasa tidak nyaman,U pungkas Kapolresta Malang Kota. (A.Y)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini