ADADIMALANG – Dalam rangka upaya melancarkan arus lalu lintas dan untuk mempermudah pengaturan lalu lintas di daerah pasar Gadang, Dinas Perhubungan kota Malang memberikan deadline kepada pedagang kaki lima (PKL) pasar Gadang untuk pindah lokasi berjualan.
“Kami sudah berkordinasi dengan kepolisian, TNI dan Ketua Paguyuban yang ada, yang hasilnya ternyata para pedagang bersedia membersihkan dan pindah dari lokasi berjualan yang ada di pinggir jalan di daerah pasar Gadang,” ujar Kusnadi, Kepala Dinas Perhubungan kota Malang.
Selain PKL yang biasa berjualan di pinggir jalan di pasar Gadang, sopir angkutan umum yang sering berhenti di sekitar pasar Gadang untuk mencari penumpang juga dilarang lagi berhenti di lokasi-lokasi yang dilarang agar tidak menyebabkan kemacetan.
“Senin pukul 00.00 WIB sudah harus bersih, dan Alhamdulillah mereka mau membersihkan dan pindah sendiri,” ujar Kusnadi.
Saat ditanya apa tindakan Dinas Perhubungan terhadap PKL yang tidak mau pindah dan meyebabkan kemacetan, Kusnadi menegaskan bahwa selaku aparat negara dirinya akan melakukan pendekatan personal dan kekeluargaan terlebih dahulu dalam penyelesaian masalah dan kendala yang ada.
Rencananya, apabila para pedagang sudah meninggalkan lokasi berjualannya di pinggir jalan pasar Gadang, jalan yang rusak berlubang dan selalu becek akan segera dilakukan pengaspalan. (A.Y)