ADADIMALANG – Dalam rangka membuat semua kendaraan angkutan umum mau masuk ke dalam terminal Hamid Rusdi, Dinas Perhubungan kota Malang telah melakukan penertiban terminal-terminal bayangan yang ada di sekitar pasar Gadang dengan melarang kendaraan angkutan umum baik mikrolet dan bus untuk tidak berhenti di zona larangan berhenti.
Menurut G. Raymond Matondang, Kepala Bidang Pengendalian dan Penertiban Dinas Perhubungan kota Malang, penertiban di sekitat areal pasar Gadang sudah dilakukan pada hari Senin (15/8) lalu namun masih ada saja bus yang tetap berhenti mencari penumpang di tempat-tempat yang dilarang.
“Selain kita akan sering melakukan operasi penertiban, kita juga akan menempatkan personil Dishub di titik-titik sering terjadi pelanggaran,” jelas Raymond.
Dan untuk membuat bus mau tidak mau harus masuk ke dalam terminal Hamid Rusdi, Dinas Perhubungan kota Malang telah mengirimkan surat ke pemerintah provinsi Jawa Timur untuk melakukan perubahan jalur trayek bus yang menuju pasar Gadang.
“Jadi ada beberapa trayek yang kita ajukan perubahan ke pemprov seperti bus dari Malang Selatan yang melewati Dampit dan Turen tidak lagi lewat Gadang melainkan dibelokkan melewati Kendalpayak dan langsung masuk ke terminal Hamid Rusdi,” jelas Raymond.
Selain bus jurusan Malang Selatan, bus dari Blitar juga akan diminta perubahan untuk tidak lagi melalui Kacuk, melainkan belok ke Kendalpayak, Arjowinangun Block Office dan masuk ke terminal.
“Suratnya sudah kami kirim minggu lalu, tinggal nenunggu jawabannya,” ujar pria ramah ini.
Dinas perhubungan kota Malang saat ini sedang giat menjalankan penertiban kendaraan angkutan umum, agar terminal Hamid Rusdi bisa lebih optimal pemanfaatannya yang tentunya akan berpengaruh pada tingkat kepadatan dan kemacetan arus lalu lintas di sekitar pasar Gadang secara khusus dan kota Malang secara umum. (A.Y)