ADADIMALANG – Terkait dengan temuan minuman spray berwarna-warni yang dijual kepada siswa SDN Bareng 3 kota Malang, Anton Henawanto Kepala Sekolah SDN Bareng 3 kota Malang yang melakukan penyitaan menyatakan akan memeriksakan minuman yang disita tersebut ke Dinas Kesehatan kota Malang.
“Agar ketahuan jajanan minuman itu berbahaya atau tidak ya akan kita periksakan ke Dinas Kesehatan kota Malang besok,” ujar Anton Henawanto.
Apabila dari hasil pemeriksaan nanti terbukti minuman tersebut berbahaya, maka Anton akan melaporkan ke polisi.
“Kita lihat dulu hasil pemeriksaan besok, tapi say sudah menegur penjual jajanan di luar SDN Bareng 3 untuk tidak menjual jajanan yang berbahaya karena mengandung pewarna non makanan dan pemanis buatan,” pungkas Anton. (A.Y)