DPD RI adakan FGD tata tertib untuk penguatan Kelembagaan

banner 468x60

ADADIMALANG – Dalam rangka mewujudkan komitmen Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk melakukan perbaikan kelembagaannya, DPD Republik Indonesia melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) di ruang sidang Universitas Brawijaya, Jumat (30/9).

Focus Group Discussion dengan tema Penguatan DPD RI dan Arah Pengaturan Tata Tertib sesuai dengan amanat UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan ini dihadiri oleh dosen dan praktisi hukum di Malang.

“Penguatan DPD ini dalam rangka menjawab kritikan masyarakat yang menilai bahwa peran DPD RI yang tidak begitu signifikan, padahal dalam prakteknya rancangan undang-undang yang kita hasilkan jumlahnya jauh dengan yang dihasilkan oleh DPR RI,” jelas Fahira Idris SE., MH, Wakil Ketua Pansus Tatib DPD RI saat ditemui di lantai 7 gedung Rektorat Universitas Brawijaya.

Penguatan DPD RI menurut Fahira sangat perlu dilakukan jika terkait dengan fungsi dan peran DPD RI yang telah mengajukan 68 Rancangan Undang-Undang (RUU), 245 pandangan dan pendapat, 76 Pertimbangan dan 184 hasil pengawasan dalam kurun waktu Oktober 2004 sampai dengan Agustus 2016.

“Hasil kerja kita itu semua akan sia-sia jika artikulasi hasil yang dicapai tidak maksimal, sehingga perlu dilakukan penguatan DPD RI melalui FGD dengan masukan dari para akademisi dan praktisi hukum peserta FGD ini,” jelas senator dari daerah Jakarta ini.

Peran DPD RI juga mulai dilirik oleh masyarakat dalam penyampaian permasalahan yang dialami di setiap daerah asal pemilihan para anggota DPD RI, karena pada sidang 2015-2016 saja sudah ada 7.621 permasalahan daerah yang disampaikan kepada DPD RI. (A.Y)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan