SK Hibah Pemkot Malang Ke Kantor Imigrasi Akan Segera Selesai

Wali Kota Malang, Drs H. Sutiaji saat ditemui di depan Kopi Lonceng Kayutangan Heritage usai Konferensi Pers acara 109 Kota Malang (Foto : Agus Yuwono/AdaDiMalang.com)
Wali Kota Malang, Drs H. Sutiaji saat ditemui di depan Kopi Lonceng Kayutangan Heritage usai Konferensi Pers acara 109 Kota Malang (Foto : Agus Yuwono/AdaDiMalang.com)

ADADIMALANG – Sejak diserahkan secara resmi kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang pada tanggal 3 November tahun 2021 lalu, hibah tanah seluas 6.000 m² di wilayah Kedungkandang yang  diserahkan kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang hingga saat ini masih belum diolah sedikitpun.

Terkait dengan hal tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang yakni Galih Priya Kartika Perdhana saat ditemui di kampus Universitas Brawijaya (UB) Kamis siang kemarin (25/05/2023).

Menurut Galih, tanah tersebut dihibahkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk meningkatkan kualitas layanan keimigrasian kepada warga Kota Malang dan sekitarnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang yakni Galih Priya Kartika Perdhana saat ditemui wartawan AdaDiMalang.com di kampus UB (Foto : Agus Yuwono/AdaDiMalang.com)
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang yakni Galih Priya Kartika Perdhana saat ditemui wartawan AdaDiMalang.com di kampus UB (Foto : Agus Yuwono/AdaDiMalang.com)

“Ya rencananya tanah hibah dari Pemkot Malang tersebut akan dibangun oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Kantor Wilayah Imigrasi di Jawa Timur. Dan saat ini kami masih menunggu SK Hibah tanah tersebut dari Pemerintah Kota Malang,” ungkap Galih.

Jika SK Hibah telah selesai dan diterima Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, maka menurut Galih pihaknya akan mengajukan rencana pembangunan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang ke Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Timur.

“Ya semoga segera selesai ya SK-nya agar kami dapat segera mengajukan rencana pembangunannya,” pungkas Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Galih Priya Kartika Perdhana.

Baca Juga : Bantu Tingkatkan Pelayanan Keimigrasian, Wali Kota Sutiaji Hibahkan Tanah

Sementara itu ditemui di lokasi berbeda, Wali Kota Malang, Drs H. Sutiajiv menegaskan SK hibah tanah seluas 6.000 m² di areal Islamic Center Kedungkandang tersebut sudah masuk dalam perencanaan.

“Sudah masuk perencanaan kita kok SK Hibah untuk Imigrasi Malang, ditunggu aja ya,” ungkap Wali Kota Sutiaji.

Ditanya kapan target penyelesaian SK tersebut, Wali Kota Sutiaji menegaskan dalam kurun waktu satu atau dua bulan ke depan SK Hibah Imigrasi tersebut diharapkan sudah selesai dan dapat diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang. (A.Y)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini