Sunset Policy kota Malang sudah kumpulkan 885 juta

banner 468x60

ADADIMALANG – Dalam rangka meningkatkan pemasukan dari sektor pajak, Pemerintah kota Malang mulai tanggal 17 Agustus 2016 lalu mengeluarkan kebijakan Sunset Policy berupa pembebasan denda Pajak Bumi Bangunan (PBB) tertunggak.

“Mulai dilaunching sampai hari ini sudah ada 653 orang wajib pajak yang mengikuti program Sunset Policy dengan nilai pajak tersetor sekitar Rp. 885 juta,” ujar Dwi Cahyo YT, Kepala Bidang Penagihan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) kota Malang.

Menurut Cahyo animo masyarakat mengikuti program Sunset Policy ini sangat besar yang terlihat dari jumlah setoran pajak yang berhasil terkumpulkan.

“Masih ada waktu bagi masyarakat untuk bisa mengikuti Sunset Policy sampai tanggal 31 Oktober untuk mendapatkan pembebasan denda PBB,” ujar Cahyo.

Saat ditanya pencapaian target Sunset Policy tersebut, Cahyo optimis Dispenda kota Malang bisa mencapai target sebesar Rp. 1 Milyar karena masih ada waktu tiga minggu lagi sementara dana yang terkumpul sudah hampir Rp. 900 juta,” pungkas Cahyo. (A.Y)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan