21 guru di kota Malang dikukuhkan menjadi kepala sekolah

ADADIMALANG – Dalam rangka memenuhi kebutuhan kepala sekolah yang sudah memasuki purna bhakti atau pensiun dan sebagai bagian penyegaran, Walikota Malang, H. M. Anton kembali mengukuhkan sebanyak 21 orang guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan kota Malang.

Acara pelantikan 21 orang guru tersebut dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan kota Malang, mulai puul 13.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB yang dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan serta beberapa kepala dinas dan Kepala badan Kepegawaian Daerah kota Malang.

“Tugas anda-anda semua ini sangat berat untuk bisa memanagemen suatu lembaga pendidikan dengan semua peraturan-peraturan yang ada,’ ujar Walikota Malang, H. M. Anton dalam sambutannya.

Selain mengingatkan tentang kewajiban-kewajiban sebagai guru yang diberi tambahan tugas sebagai kepala sekolah, Walikota Malang yang lebih akrab dipanggil Abah Anton itu mengingatkan agar para guru ataupun kepala sekolah jangan sekali-sekali berani melakukan pungli atau pungutan yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

“Kalau memang tidak jelas, sebaiknya kepala sekolah bertanya kepada Dinas Pendidikan tentang penarikan dana yang akan dilakukan tersebut diperbolehkan atau tidak,” ujar Abah Anton.

21 guru yang dikukuhkan hari ini antara lain menduduki jabatan Kepala Sekolah di SDN Bandulan IV, SDN Tunggul Wulung I, SDN Kebonsari IV, SDN Sawojajar IV dan lain sebagainya. (A.Y)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan