ADADIMALANG – Kemajuan suatu daerah melalui kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakatnya diharapkan tidak dicapai dengan pelanggaran-pelanggaran tata ruang yang telah diatur di dalam undang-undang. Hal itu disampaikan oleh Profesor Tommy Firman, Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) yang juga pakar tata Ruang di Indonesia.
“Banyak pelanggaran-pelanggaran tata ruang di beberapa tahun yang lalu dan saat ini dampaknya mulai banyak dirasakan,” ujar Tommy kepada wartawan.
Dampak pelanggaran yang saat ini mulai dirasakan oleh masyarakat adalah adanya bencana-bencana yang menimpa masyarakat akibat pelanggaran berat tata ruang dan kemacetan yang semakin sulit dihindari saat ini di kota-kota maju.
“Indonesia ini masuk dalam kategori Ring of Fire alias rawan bencana, sehingga pelanggaran tata ruang akan sangat terasa sekali dampaknya bila muncul bencana,” ujar Firman.
Dalam rangka menghindari tidak semakin banyaknya bencana akibat pelanggaran peraturan tentang tata ruang di daerah-daerah, Tommy Firman menegaskan tidak ada pilihan lain selain membongkar bangunan-bangunan yang melanggar tata ruang dan menegakkan hukum secara serius dalam hal pengaturan tata ruang.
“Anehnya kok bisa ijin muncul padahal jelas melanggar tata ruang, seperti munculnya hotel bertingkat yang tinggi di dekat bandara yang jelas-jelas membahayakan penerbangan. Tata ruang harus menjadi jendral jika suatu daerahnya ingin maju, aman dan nyaman untuk semuanya,” ujar Profesor Tommy Firman.
Saat ditanya tentang tata ruang kota Malang, Firman enggan menjawab dengan alasan dirinya masih belum tahu banyak tentan kota Malang sehingga tidak berani berkomentar.
“Beberapa waktu yang lalu kota Malang kan mendapat penghargaan, tentunya penghargaan itu diberikan oleh lembaga yang tidak main-main. Hal itu bisa saja berarti tata ruang kota Malang sudah cukup bagus, tapi saya tidak tahu banyak tentang kota Malang sehingga saya juga tidak bisa berkomentar apa-apa,” pungkas Tommy. (A.Y)