MUI Malang : zakat fitrah di Kota Malang masih tetap 2,5 kg

banner 468x60

Kota Malang – Meskipun beberapa waktu lalu muncul surat edaran dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur yang menyatakan pembayaran zakat fitrah diharapkan 3 kilogram, namun di wilayah kota Malang hal tersebut masih belum berlaku. Hal tersebut dijelaskan oleh Ketua MUI kota Malang, KH. Baidlowi Muslich yang menegaskan bahwa di kota Malang jumlah besaran zakat fitrahnya masih tetap 2,5 kilogram dan masih belum berubah.

Terkait dengan surat edaran MUI Jawa Timur yang meminta 3 kilogram untuk zakat fitrah, KH. Baidlowi Muslich menyatakan hal tersebut tidak bisa dipaksakan berlaku di semua daerah karena kondisinya tidak sama.

“Jadi itu sifatnya lokalitas atau menyesuaikan kondisi daerah masing-masing. Mungkin di Surabaya 2,5 kilogram itu dinilai kurang, tetapi di kota Malang masih cukup,” ujar ulama karismatik tersebut.

Meski demikian, KH.Baidlowi Muslich mempersilahkan jika ada umat muslim yang membayar zakat lebih dari 2,5 kilogram yang tentunya akan bisa lebih bermanfaat bagi yang membutuhkan.

“Syukur kalau ada yang membayar zakat lebih dari 2,5 kilogram dapat pahala lebih juga kan selain wajibnya juga dapat pahala shodaqohnya. Namun yang jelas di kota Malang hingga saat ini zakat fitrahnya masih tetap 2,5 kilogram,” pungkas KH. Baidlowi Muslich

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan