Badan Pelayanan Pajak Daerah kota Malang tidak libur selama libur Lebaran

banner 468x60

Kota Malang – Meskipun instansi lain dan pemerintahan sudah bersiap-siap libur, namun sebagian pegawai di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) akan tetap masuk selama libur cuti lebaran kali ini. Hal tersebut ditegaskan oleh Wali Kota Malang, H. M. Anton beberapa waktu yang lalu yang kemudian dibenarkan oleh Kepala Pendataan, Pendaftaran dan Penetapan (P3) BP2D Kota Malang, Dwi Cahyo TY.

Dwi Cahyo TY kepada media menyatakan hal tersebut memang benar, tetapi untuk personil BP2D yang tetap bekerja selama libur cuti lebaran ini tidaklah semua melainkan unit teknis yang meliputi semua bidang di BP2D.

“Memang layanan loket BP2D libur mengikuti jadwal cuti bersama, tetapi untuk pemantauan dari potensi yang ada di momen lebaran ini akan tetap berjalan,” ujar pria ramah ini saat ditemui di gedung DPRD kota Malang.

Tetap masuk bekerja untuk melakukan pemantauan tersebut dilakukan karena potensi pajak yang muncul sangat besar di momen lebaran seperti pada tahun-tahun sebelumnya, sehingga diharapkan bisa tetap ada pemasukan meskipun sedang libur cuti lebaran.

“Kalau memang ada pelanggaran ya akan dicatat dan baru akan dipanggil setelah lebaran dimana libur cuti lebaran sudah berakhir,” ungkap Cahyo.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan