Kota Malang – Dalam rangka memenuhi kebutuhan pengurusan administrasi kependudukan bagi masyarakat di Kelurahan Dinoyo kota Malang dengan cepat dan efisien, Kelurahan Dinoyo kota Malang telah melakukan inovasi dengan menciptakan aplikasi ‘Sakdino’ atau Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan Kelurahan Dinoyo.
Menurut Lurah Dinoyo, Arif Tri Sastyawan menjelaskan bahwa apabila masyarakat ingin melakukan pengurusan administrasi kependudukan di wilayah Kelurahan Dinoyo maka mereka cukup mengisi form yang sudah disediakan dalam aplikasi Sakdino tersebut melalui handphone atau smartphone masing-masing.
“Setelah semua sudah terisi dan disetujui, masyarakat tinggal mendatangi Kelurahan Dinoyo untuk mengambil hasil cetak surat-surat yang dibutuhkan,” ujar Arif.
Saat ditanya bagaimana peran Ketua RT dan Ketua RW dalam pengurusan surat melalui aplikasi Sakdino tersebut, pihak ketua RT dan RW juga tetap akan mendapat tembusan tetapi dalam bentuk permintaan persetujuan melalui smartphone masing-masing.
“Jika sudah disetujui Ketua RT dan Ketua RW setempat, maka akan saya setujui langsung sehingga berkas bisa segera dicetak di Kelurahan dmana masyarakat bisa langsung mengambilnya dengan menunjukkan bukti pengurusan melalui aplikasi Sakdino,” ungkap Arif.
Sesuai dengan namanya yaitu ‘Sakdino’ yang berarti satu hari, pengurusan surat administrasi kependudukan di wilayah Keluarahan Dinoyo dengan menggunakan aplikasi tersebut hanya membuthkan waktu 15 menit masyarakat sudah bisa mengambil surat-suratnya di kantor Kelurahan Dinoyo.
Aplikasi tersebut dilaunching oleh Wali Kota Malang, H. Moch. Anton yang datang ke kantor Kelurahan Dinoyo dan menegaskan bahwa aplikasi Sakdino akan diaplikasikan do 57 Kelurahan yang ada di kota Malang ini. (A.Y)
Video :