Kota Malang | ADADIMALANG.COM – Integritas aparat penegak hukum kini berada di titik krusial dalam perang melawan peredaran narkotika di Indonesia. Di saat negara berupaya keras menyelamatkan generasi muda dari ancaman barang haram, muncul kekhawatiran besar mengenai oknum di internal kepolisian yang justru mencederai proses hukum.
Direktur Semeru Institute, Ryan Takur saat menyampaikan keterangannya (Foto : Ist) menyoroti pentingnya ketegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menyikapi oknum penyidik di bidang reserse narkoba hingga level Kasat Narkoba yang terbukti melakukan tindakan inprosedural. Menurutnya, praktik penyimpangan dalam penanganan perkara bukan lagi rahasia dan kini menjadi pertaruhan besar bagi kredibilitas institusi Polri.
“Reformasi Polri seharusnya menghadirkan problem solving yang konkret serta memperkuat etika dan integritas para penegak hukum, khususnya penyidik yang menangani perkara narkoba. Jangan sampai penegakan hukum justru menjadi ruang transaksional yang mencederai rasa keadilan publik,” tegas Ryan.
Penyimpangan dalam penanganan kasus narkoba dinilai bukan sekadar pelanggaran disiplin biasa, melainkan ancaman bagi fondasi negara hukum. Ryan menekankan bahwa penegakan hukum yang bersih dan akuntabel adalah harga mati. Jika aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan justru bermain mata dengan perkara, maka upaya pemberantasan narkoba hanya akan menjadi slogan tanpa makna.
Semeru Institute meminta Kapolri tidak ragu untuk mengambil langkah paling ekstrem, termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), bagi anggota yang terbukti melanggar kode etik dan prosedur hukum. Langkah berani ini dianggap sebagai satu-satunya cara untuk memulihkan kepercayaan publik yang sempat goyah akibat rentetan kasus pelanggaran oknum kepolisian belakangan ini.
Keresahan masyarakat sipil ini didasari pada kenyataan bahwa persoalan di tubuh korps Bhayangkara tidak hanya terbatas pada masalah narkoba, tetapi juga mencakup pelanggaran etik dan disiplin lainnya di berbagai tingkatan jabatan. Kondisi tersebut menjadi ujian nyata bagi komitmen profesionalisme Polri.
“Momentum ini harus dijadikan titik balik reformasi menyeluruh di tubuh Polri, baik secara kelembagaan maupun secara personal anggota. Penegakan hukum yang bersih, transparan, dan akuntabel adalah fondasi utama negara hukum. Tanpa integritas aparat, upaya pemberantasan narkoba hanya akan menjadi slogan tanpa makna,” ungkap Ryan.
Sebagai representasi masyarakat sipil, Semeru Institute berkomitmen untuk terus mengawal isu reformasi kepolisian ini. Pengawasan ketat terhadap kinerja penyidik di lapangan diharapkan dapat memastikan masa depan generasi bangsa tetap terlindungi dari bahaya narkoba sekaligus menjamin tegaknya keadilan di Indonesia. (Red)
