Kota Malang | ADADIMALANG.COM — Gedung Parkir Kajoetangan di Kota Malang resmi mulai digunakan hari ini, Sabtu (10/01/2026). Fasilitas parkir bertingkat ini diharapkan mampu mengurangi kepadatan lalu lintas yang selama ini kerap terjadi di kawasan koridor Kajoetangan.
Selama ini badan jalan di kawasan Kajoetangan sering menyempit karena digunakan sebagai area parkir. Dengan mulai beroperasinya gedung parkir itu, kendaraan roda dua tidak lagi diperbolehkan parkir di sepanjang koridor Kajoetangan, sementara kendaraan roda empat masih diizinkan parkir di tepi jalan meski jumlahnya akan dibatasi.
Peresmian gedung parkir ini turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, S.TP., yang menyampaikan apresiasi dari DPRD Kota Malang atas beroperasinya fasilitas tersebut karena dinilai menjadi solusi atas keterbatasan lahan parkir di kawasan yang ramai dikunjungi masyarakat dan wisatawan itu.
“Jadi peresmian hari ini dilakukan sebagai bagian dari perencanaan bersama antara lembaga eksekutif dan legislatif ya. Hal ini menurut kami sangat membantu mengurangi kemacetan karena selama ini kan Kajoetangan peminatnya sangat banyak sedangkan lahan parkirnya juga sangat terbatas,” ungkap Trio Agus.

Dengan adanya fasilitas parkir baru tersebut, diharapkan kendaraan tidak lagi memenuhi badan jalan di sekitar kawasan Kajoetangan sehingga arus lalu lintas menjadi lebih tertata.
Meski demikian, operasional gedung parkir saat ini masih berada pada tahap awal, DPRD kota Malang akan melakukan evaluasi setelah penggunaan berjalan.
“Karena ini masih tahap satu ya memang akan dievaluasi nantinya, meski tadi sudah disampaikan bahwa rencananya gedung ini nantinya akan ada 5 lantai dan saat ini masih tersedia 2 lantai,” ujar politisi dari Partai Keadilan Sejahtera tersebut.
Saat ini penggunaan Gedung Parkir Kajoetangan masih didominasi kendaraan roda dua yang sebelumnya parkir di sepanjang koridor Kajoetangan, namun ke depan jika kapasitas semakin padat maka DPRD membuka kemungkinan pengaturan baru terkait jenis kendaraan yang menggunakan gedung tersebut.
Menurut Trio Agus, DPRD tidak keberatan apabila nantinya gedung parkir tersebut difokuskan untuk kendaraan roda empat, sementara parkir kendaraan roda dua dipindahkan ke sisi lain Gedung Parkir tersebut.

Trio juga menyinggung rencana pengembangan kawasan terpadu yang akan menghubungkan Kajoetangan dengan kawasan Splendid. Pengembangan ini diharapkan dapat memperkuat sektor pariwisata di pusat Kota Malang.
“Apalagi tadi disampaikan pak Wali Kota bahwa akan ada satu kawasan terpadu dengan kawasan Splendid yang menurut kami akan dapat berkembang untuk mendukung pariwisata di kota Malang khususnya yang ada di sekitar kawasan Kajoetangan ini,” pungkas Trio Agus Purwono. (A.Y)
Video :
