Kota Malang | ADADIMALANG.COM — Rencana Pemerintah Kota Malang untuk menghidupkan kembali kawasan Pasar Splendid sebagai destinasi wisata terpadu bersama kawasan Kajoetangan Heritage mendapat dukungan dari DPRD Kota Malang. Namun dukungan itu disertai catatan penting agar pengembangannya benar benar memberi dampak ekonomi bagi pedagang dan pelaku usaha lokal.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji menilai kawasan Splendid memiliki sejumlah keunggulan yang tidak dimiliki banyak kawasan lain di Kota Malang. Selain memiliki nilai historis, lokasinya juga berada di titik strategis pusat kota dan berdekatan dengan kawasan wisata Kajoetangan Heritage.

Menurut Bayu, potensi tersebut bisa menjadi kekuatan ekonomi baru jika dikelola secara serius dan terintegrasi.
“Tujuan utama dari pengembangan destinasi wisata tentu harus jelas yakni menggerakkan roda perekonomian, khususnya bagi para pedagang dan pelaku usaha yang selama ini menggantungkan hidup di kawasan Splendid. Sehingga konsep wisatanya tidak boleh berhenti pada penataan fisik semata, tetapi harus berdampak langsung pada peningkatan transaksi, kunjungan, dan kesejahteraan pedagang,” papar Bayu.
Ia menjelaskan bahwa keberhasilan proyek pengembangan kawasan wisata tidak hanya ditentukan oleh perencanaan di atas kertas. Faktor paling penting justru berada pada tahap pelaksanaan di lapangan.
Karena itu Komisi B DPRD Kota Malang menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara pemerintah dan para pedagang yang selama ini beraktivitas di kawasan tersebut.
“Sosialisasi yang menyeluruh dan berkelanjutan kepada para pedagang mutlak harus dilakukan, bukan sekadar formalitas. Pemerintah harus membuka ruang dialog yang nyata, dua arah, dan juga substantif sehingga membuat masukan, aspirasi, serta kekhawatiran pedagang harus didengar dan dijadikan dasar pengambilan kebijakan,” jelas Bayu.
Pendekatan tersebut dinilai penting agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan kegelisahan di kalangan pedagang yang sudah lama berusaha di kawasan Splendid. Banyak dari mereka telah menjalankan usaha selama puluhan tahun dan menggantungkan mata pencaharian dari aktivitas ekonomi di area tersebut.

Bayu menegaskan bahwa konsep wisata terpadu yang direncanakan Pemerintah Kota Malang harus berpijak pada prinsip inklusivitas serta keberpihakan kepada pelaku UMKM lokal. Pedagang yang sudah ada, kata dia, harus menjadi bagian utama dari ekosistem wisata yang akan dibangun.
“Pedagang yang sudah ada bukan malah digeser oleh kepentingan komersial skala besar yang tidak memberi dampak langsung ke warga sekitar. Oleh karena itu Komisi B DPRD Kota Malang akan mengawal rencana ini secara kritis dan bertanggung jawab untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil Pemkot benar-benar berorientasi pada peningkatan ekonomi rakyat,” tegas Bayu.
Rencana pengembangan kawasan Splendid sendiri merupakan bagian dari gagasan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat untuk memperkuat daya tarik wisata di pusat Kota Malang dengan menghubungkan sejumlah titik historis dan kawasan perdagangan lama.
Jika konsep tersebut berjalan sesuai rencana, kawasan Splendid diharapkan tidak hanya menjadi ruang wisata, tetapi juga pusat aktivitas ekonomi yang menghidupkan kembali perdagangan rakyat di jantung Kota Malang. (Red)
