Kota Malang | ADADIMALANG.COM — Meningkatnya kasus bunuh diri di Kota Malang mendapat perhatian serius dari Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita, S.Sos. Ia menilai persoalan tersebut tidak bisa ditangani oleh satu pihak saja, melainkan memerlukan kerja sama lintas instansi dan sektor.

Ketua DPRD Kota Malang yang akrab disapa Mia ini mengatakan fenomena bunuh diri harus dipandang sebagai masalah sosial dan kesehatan mental yang membutuhkan pendekatan komprehensif, terutama karena Kota Malang dikenal sebagai kota pendidikan dengan jumlah mahasiswa yang besar.

Amithya mengungkapkan bahwa sekitar setahun lalu dirinya pernah menerima audiensi yang menyinggung adanya anggapan bahwa Malang menjadi semacam “destinasi bunuh diri”. Menurutnya narasi tersebut sangat berbahaya karena dapat memicu ide bagi individu yang sedang berada dalam kondisi mental tidak stabil.

“Ini tidak baik dan harus kita atasi bersama. Meski sebagian korban bukan warga Kota Malang, namun hal ini tetap menjadi kepedulian kita. Narasi di ruang digital bisa menjadi penghantar ide bagi mereka yang mentalnya sedang tidak stabil,” ujar perempuan yang akrab disapa Mia ini pada hari Sabtu (24/01/2026) kemarin.

Ia menilai pentingnya meningkatkan kepekaan terhadap berbagai faktor yang dapat memicu gangguan kesehatan mental, mulai dari tekanan akademik, relasi pertemanan, hingga hubungan keluarga dan lingkungan pengasuhan di institusi pendidikan. Karena itu Mia mendorong dilakukan pemetaan masalah secara komprehensif agar langkah pencegahan yang diambil dapat lebih tepat sasaran.

“Lingkungan sangat mempengaruhi. Ini harus dilakukan bersama, dipetakan masalahnya, lalu dicari langkah untuk mengurangi, bahkan kalau bisa nol niatan bunuh diri,” ungkapnya.

Salah satu langkah yang dinilai perlu dipertimbangkan adalah penerapan skrining kesehatan mental di lingkungan perguruan tinggi, terutama bagi mahasiswa baru maupun secara berkala selama masa perkuliahan.

Menurutnya, pemeriksaan kesehatan mental seharusnya dapat menjadi bagian dari tes kesehatan yang selama ini telah diterapkan dalam proses penerimaan mahasiswa.

“Tambahkan saja item kesehatan mental. Jangan mengabaikan catatan-catatan mahasiswa. Kalau sejak awal ada indikasi di luar normal, itu harus jadi perhatian dan diestafetkan ke pengajar lain,” katanya.

Mia juga mengingatkan bahwa gangguan mental yang terlihat ringan bisa berkembang menjadi persoalan serius jika bertemu dengan berbagai pemicu, seperti tekanan akademik, konflik keluarga, atau lingkungan pertemanan yang tidak sehat.

Untuk langkah jangka pendek, ia mengaku telah merekomendasikan kepada Wali Kota Malang agar menggelar pertemuan bersama akademisi dan para rektor perguruan tinggi di Kota Malang guna merumuskan solusi bersama.

Pertemuan tersebut diharapkan dapat menghasilkan langkah konkret, termasuk kemungkinan penyediaan layanan pendampingan psikologis bagi mahasiswa yang membutuhkan.

“Kampus punya banyak pakar dan kajian. Kami butuh panduan apa yang harus dilakukan secara menyeluruh. Perlu dibicarakan opsi-opsi penyelesaian di lingkungan kampus,” pungkasnya. (Red)