Kota Malang | ADADIMALANG.COM — Memasuki usia ke 112 tahun, DPRD Kota Malang tidak menutup mata terhadap berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat. Hal ini disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, S.TP., usai peringatan hari jadi DPRD Kota Malang yang digelar dalam rapat paripurna pagi tadi, Selasa (31/03/2026).
Trio Agus mengakui, di tengah perjalanan panjang lembaga legislatif tersebut, masih ada sejumlah harapan masyarakat yang belum sepenuhnya terpenuhi. Ia menyebut tantangan yang dihadapi DPRD tidaklah ringan, mulai dari persoalan lama yang belum tuntas hingga dinamika baru yang terus berkembang.
“Kami menyadari itu karena tantangan yanga adapun juga tidak sedikit, selain berbagai permasalahan-permasalahan yang belum tuntas ya. Meski demikian kami optimis dengan sinergi bersama sesama kolega di DPRD untuk bahu-membahu berupaya bersama agar mampu menyelesaikan tanggung jawab dan amanah itu,” ungkap Trip Agus.
Sebagai mitra Pemerintah Kota Malang, DPRD disebutnya tetap konsisten menjalankan tiga fungsi utama, yaitu legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Trio menegaskan, peran tersebut menjadi landasan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat di Kota Malang.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera Kota Malang ini juga membuka ruang bagi publik untuk memberikan kritik dan masukan terhadap kinerja DPRD. Menurutnya, evaluasi dari masyarakat menjadi bagian penting dalam mendorong perbaikan kinerja lembaga legislatif.
“Tapi kita melihat memang pelan-pelan kami akan berusaha melakukan yang terbaik ya. Yang menjadi tanggung jawab kami itu adalah yang pertama adalah bagaimana kami bisa bekerja secara profesional dalam memperjuangkan aspirasi, kemudian menerima aspirasi, dan menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada,” ungkapnya.
Sejumlah persoalan konkret pun disinggung dalam pernyataannya. Salah satunya terkait penataan pasar tradisional yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah. Trio menyebut persoalan Pasar Gadang mulai menemukan titik terang penyelesaian.
Sementara itu, permasalahan di Pasar Blimbing juga menjadi perhatian serius DPRD bersama Pemerintah Kota Malang. Ia berharap upaya penyelesaian dapat segera terealisasi mengingat urgensi persoalan tersebut bagi masyarakat.
“Sebagai mitra Pemerintah Kota Malang, kita berharap permasalahan di Pasar Blimbing Kota Malang juga akan dapat terselesaikan, mengingat permasalahan Pasar Blimbing ini juga menjadi pekerjaan rumah di Kota Malang karena yang perlu segera diselesaikan,” tegasnya.
Selain sektor perdagangan, isu kemacetan dan pengembangan transportasi umum juga menjadi sorotan. DPRD menilai, mewujudkan sistem transportasi yang lebih tertata dan mengurangi kepadatan lalu lintas masih menjadi agenda penting yang harus diselesaikan ke depan.
Momentum peringatan hari jadi ini tidak hanya menjadi seremoni, tetapi juga refleksi atas kinerja lembaga legislatif. DPRD Kota Malang diharapkan mampu memperkuat perannya dalam menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih konkret dan terukur. (Red)
