Kab. Malang | ADADIMALANG.COM — Perum Jasa Tirta I mengambil langkah pengamanan di kawasan Bendungan Lahor setelah sempat viral terkait adanya biaya yang dikenakan kepada pengendara yang melintas. Pengamanan dilakukan sejak Senin malam (30/3) hingga Selasa (31/3) dengan melibatkan koordinasi bersama aparat kepolisian.

Langkah ini diambil untuk memastikan operasional bendungan tetap berjalan aman dan tertib, mengingat Bendungan Lahor merupakan objek vital nasional yang memiliki peran penting bagi masyarakat.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kapolres Malang, operasional Bendungan Lahor akan kembali berjalan dengan pendampingan personel kepolisian sebagai bagian dari pengamanan kawasan.

Pihak Perum Jasa Tirta I juga menegaskan bahwa kebijakan pembebasan biaya sebenarnya telah diberlakukan bagi warga di sekitar bendungan. Kebijakan tersebut mencakup warga Dusun Rekesan, Desa Jambuwer di Kecamatan Kromengan, Desa Karangkates di Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, serta Desa Selorejo, Ngreco, Boro, dan Olak Alen di Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar.

Pembebasan biaya juga berlaku bagi pelajar serta pelaku usaha kecil seperti UMKM dan pedagang sayur yang beraktivitas di sekitar kawasan tersebut.

Kepala Divisi Hukum dan Komunikasi Korporat PJT I Aris Widya menegaskan bahwa pengelolaan Bendungan Lahor dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“PJT I berkomitmen untuk menjaga keamanan aset negara serta memastikan operasional berjalan sesuai ketentuan. Pengelolaan Bendungan Lahor mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2010 serta Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 181 Tahun 1996 yang memberikan kewenangan kepada PJT I untuk mengelola dan memanfaatkan aset pemerintah guna mendukung pembiayaan operasional, pemeliharaan, dan pengamanan. Pengelolaan tersebut juga sejalan dengan ketentuan terkait objek vital nasional maupun penyerahoperasian Bendungan Lahor kepada PJT I,” ujar Aris Widya.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PJT I Erwando Rachmadi menekankan pentingnya dukungan semua pihak dalam menjaga fungsi bendungan sebagai infrastruktur strategis.

“Bendungan Lahor merupakan bagian dari infrastruktur strategis yang memiliki potensi risiko, baik yang berasal dari aspek teknis seperti keruntuhan bendungan maupun dari kondisi hidrometeorologi seperti banjir dan kekeringan. Oleh karena itu, diperlukan dukungan dan peran serta semua pihak untuk menjaga ketertiban serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif, sehingga fungsi bendungan dapat terus berjalan optimal bagi kepentingan masyarakat luas,” ujar Erwando.

Dalam upaya menjaga kondisi bendungan, PJT I telah melakukan berbagai pemeliharaan secara berkala. Di antaranya pengaspalan jalan bendungan, pembangunan revetment untuk stabilisasi, pemasangan alat pemantau tinggi muka air otomatis, hingga pembersihan rutin area bendungan.

Sejumlah peningkatan infrastruktur juga telah dilakukan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2022 dilakukan pembangunan transboom Lahor. Tahun 2023 dilakukan pengaspalan jalan serta pembangunan revetment. Tahun 2024 dilakukan pemasangan alat ukur tinggi muka air dan pengeboran titik pemantauan rembesan. Sedangkan pada 2025 dilakukan pemasangan alat ukur prisma robotik serta pengecatan bangunan bendungan.

Dengan langkah pengamanan dan pemeliharaan tersebut, PJT I berharap operasional Bendungan Lahor dapat terus berjalan optimal sekaligus tetap memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. (Red)