Kota Malang | ADADIMALANG.COM — Penataan pasar tradisional di Kota Malang terus menjadi perhatian serius jajaran legislatif. Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, S.Sos., menekankan bahwa setiap langkah penyelesaian masalah pasar harus dilakukan dengan cara-cara yang manusiawi, mengingat pasar merupakan jantung perputaran ekonomi masyarakat.

Usai memimpin Rapat Paripurna pada Senin (27/04/2026), perempuan yang akrab disapa Mia ini memberikan catatan khusus terkait polemik Pasar Besar Malang (PBM). Menurutnya, pola penyelesaian di PBM memiliki tantangan yang berbeda dibandingkan dengan pasar lain seperti Pasar Gadang, terutama karena adanya rantai komunikasi yang relatif lebih panjang dan kompleks.

Amithya menjelaskan bahwa fokus utama DPRD Kota Malang saat ini adalah mendorong terciptanya titik temu antara pemerintah dan pedagang. Ia menegaskan bahwa rencana revitalisasi yang diusung pemerintah pada dasarnya bertujuan untuk memberikan fasilitas yang lebih layak dan aman bagi para pedagang dalam mencari nafkah.

“Kami di DPRD Kota Malang berharap segera ada titik temu. Bagaimanapun, apa yang dilakukan pemerintah adalah upaya memfasilitasi pedagang agar memiliki tempat yang layak dan bisa diandalkan untuk perputaran ekonomi,” ungkap Amithya Ratnanggani Sirraduhita, S.Sos.

Lebih lanjut, Mia memaparkan bahwa faktor utama yang membuat proses revitalisasi PBM terasa alot adalah belum adanya kesatuan suara di tingkat pedagang. Terdapat polarisasi pendapat antara kelompok yang menyetujui langkah renovasi total dan kelompok yang masih menyatakan keberatannya.

Kondisi ini cukup kontras dengan realitas fisik bangunan PBM yang kian mengkhawatirkan. Mia menyoroti adanya kerusakan struktur seperti keretakan bangunan yang seharusnya menjadi alarm bagi semua pihak untuk segera mencapai mufakat demi keselamatan bersama.

“Jadi sebetulnya saat ini masih dalam tahap penyamaan persepsi. Padahal, jika kita lihat langsung, kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan dengan adanya retak-retak bangunan di sana-sini,” imbuhnya.

Guna memecah kebuntuan tersebut, Amithya berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Malang semakin intensif membuka ruang dialog dan diskusi. Pendekatan persuasif dinilai menjadi kunci utama untuk menyatukan berbagai persepsi pedagang, sehingga pembangunan kembali Pasar Besar Malang dapat segera terwujud tanpa mengabaikan aspek keadilan dan kesejahteraan sosial. (Red)