Kota Malang | ADADIMALANG.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang secara resmi mendorong adanya transformasi pengelolaan gedung Malang Creative Center (MCC) menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Langkah ini diambil untuk meningkatkan profesionalisme serta kemandirian finansial pusat ekonomi kreatif tersebut.
Usulan tersebut disampaikan oleh anggota Komisi B DPRD Kota Malang, H. Indra Permana, dalam Rapat Paripurna yang digelar pada hari ini, Senin (13/04/2026). Salah satu dasar munculnya dorongan transformasi menjadi BLUD ini adalah besarnya alokasi dana operasional MCC yang mencapai Rp6 miliar setiap tahunnya dari APBD kota Malang.

Selain itu, dorongan transformasi pengelolaan Malang Creative Center (MCC) menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) itu bermaksud lagar dapat memiliki fleksibilitas yang lebih besar dalam mengelola aset dan keuangan.
Melalui skema BLUD, MCC diharapkan mampu mengoptimalkan berbagai potensi pendapatannya secara maksimal sehingga beban APBD dapat dikurangi secara bertahap. Selain itu, peningkatan status ini juga menuntut adanya manajemen yang lebih profesional dan mandiri guna menjaga kualitas layanan serta memastikan pengembangan ekonomi kreatif di Kota Malang tetap berjalan secara berkelanjutan.
“Dengan alokasi APBD yang cukup besar, sekitar Rp6 miliar per tahun, maka menurut kami MCC perlu dikelola secara lebih fleksibel, profesional, dan mandiri,” ungkap Indra dalam paparannya.
Meskipun didorong untuk lebih mandiri secara finansial, DPRD menekankan bahwa aspek profit bukanlah tujuan tunggal. Indra mengingatkan bahwa esensi MCC sebagai wadah pembinaan tidak boleh hilang. Transformasi ini harus tetap menjamin fungsi pelayanan dan pembinaan kepada pelaku UMKM serta ekonomi kreatif agar tetap berjalan optimal, inklusif, dan tidak berorientasi pada profit semata. (Red)
