Kota Malang | ADADIMALANG.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang memberikan sejumlah catatan kritis pada sektor pendidikan dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Malang. Hasil evaluasi ini disampaikan secara terbuka oleh anggota DPRD Kota Malang, H. Indra Permana, dalam Rapat Paripurna yang digelar pada hari ini, Senin (13/04/2026).
Indra menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Malang perlu melakukan perbaikan menyeluruh terhadap manajemen di instansi terkait.
“Menurut kami perlu adanya perbaikan terhadap manajemen Pendidikan di Dinas Pendidikan Kota Malang,” ungkap Indra Permana dalam paparannya.
Terdapat beberapa persoalan krusial yang harus segera ditangani oleh Pemerintah Kota Malang, dimana salah satu yang disoroti oleh DPRD Kota Malang adalah masih adanya 4.325 Anak Tidak Sekolah (ATS) yang belum tuntas penanganannya berdasarkan data verifikasi dan validasi per 31 Januari 2026. Untuk mengatasi hal ini, Pemkot Malang diminta untuk lebih proaktif dengan melibatkan berbagai Perangkat Daerah terkait agar masalah anak putus sekolah ini dapat terselesaikan secara komprehensif.
Pemerintah Kota Malang dinilai perlu segera menyusun regulasi yang jelas terkait pendirian lembaga pendidikan baru, terutama pada jalur pendidikan non-formal, guna memastikan standar dan legalitas institusi pendidikan di masyarakat tetap terjaga.
Banyak posisi Kepala Sekolah yang ditemukan masih kosong, yang berdampak langsung pada tidak maksimalnya manajemen dan penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan masing-masing. DPRD merekomendasikan agar Pemkot Malang menunjukkan keseriusan dalam mengisi kekosongan jabatan tersebut demi stabilitas kepemimpinan di sekolah.
“Meskipun telah dilakukan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa satuan pendidikan masih mengalami kekurangan tenaga pendidik,” ujar Indra.
Kondisibtersebut menurut Indra memaksa sekolah untuk mengangkat guru baru secara mandiri. Oleh karena itu, DPRD mendesak Pemkot Malang untuk segera memenuhi kuota kebutuhan guru, baik di jenjang Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (Red)
