Kota Malang | ADADIMALANG.COM — Aliansi Mahasiswa Masyarakat Peduli Rakyat (AMMPERA) kembali turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutannya siang hari tadi, Jumat (08/05/2026). Setelah sebelumnya beraksi di depan Balai Kota Malang, puluhan massa kali ini menggeser titik demonstrasi langsung ke depan Hotel Aston Malang di Jalan Sigura-gura.
Dalam aksinya, para peserta secara bergantian menyampaikan orasi mengenai dugaan ketidaklengkapan perizinan yang dimiliki oleh hotel yang baru beroperasi tersebut. Mereka menekankan bahwa setiap bangunan gedung di Kota Malang wajib memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Amdal, serta Amdal Lalin sebelum beroperasi.
Ditemui usai aksi, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Mashudi Hamzah mengungkapkan bahwa aksi kedua ini dilakukan karena belum adanya respons dari Pemerintah Kota Malang maupun pihak manajemen hotel Aston paska aksi AMMPERA minggu lalu.
“Di aksi kedua ini kami juga menuntut kepada pemerintah Kota Malang termasuk manajemen hotel Aston Malang, sehingga hari ini kami turun ke depan Hotel Aston agar masyarakat Malang ini tahu bahwa Aston ini berdiri di Kota Malang tidak semua izin-izinnya ada,” ungkap Mashudi Hamzah.

Beberapa poin tuntutan utama yang disampaikan oleh AMMPERA antara lain Pemerintah Kota Malang didesak untuk mengevaluasi dokumen perizinan, menutup aktivitas hotel Aston Malang, serta melakukan penyegelan melalui Satpol PP Kota Malang. Pihak manajemen hotel Aston juga diminta memberhentikan aktivitas operasional dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Selain itu, Pemkot Malang diminta memperketat pengawasan terhadap pembangunan perumahan dan rumah kost (rukost) yang tidak memiliki izin di wilayah tersebut.
Mashudi juga menyoroti dampak lingkungan di sekitar Jalan Sigura-gura, seperti kerusakan jalan dan kerawanan banjir yang diduga diperparah oleh keberadaan bangunan yang belum melengkapi izin seperti SLF, PPG, Amdal, dan Amdal Lalin.
Sementara itu menanggapi aksi AMMPERA, General Manager Aston Malang Hotel and Conference Center yakni Ferdian Indrayana menyatakan bahwa pihaknya menghargai aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat dan mahasiswa. Ia menegaskan bahwa secara umum perizinan hotel telah selesai.
“Seperti saya selalu sampaikan di penyampaian kami sebelumnya, bahwa secara perizinan, Alhamdulillah insya Allah semua sudah selesai,” jelas Ferdian.
Namun, Ferdian mengakui adanya satu bagian di lantai 12 yang awalnya merupakan rooftop dan kini dialihfungsikan menjadi ballroom sehingga dipasang atap yang saat ini proses perizinannya masih berjalan. Pihaknya menyatakan telah bersikap kooperatif dengan instansi terkait dan memperkirakan seluruh proses administrasi tersebut akan rampung dalam satu hingga dua minggu ke depan.
Terkait rencana AMMPERA yang akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa lebih besar dan rencana blokade akses hotel pada minggu depan, pihak manajemen menyerahkan hal tersebut kepada prosedur yang berlaku dan akan berkoordinasi dengan pihak keamanan untuk menjaga kondusivitas hotel. (A.Y)
