Kota Malang | ADADIMALANG.COM — Bertempat di Hall Rudi Margono & Didik Farkhan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB), dilaksanakan agenda Uji Publik Rancangan Undang-Undang tentang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) oleh sivitas akademika FH UB bersama Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) RI dan Marapi Consulting mulai pagi tadi, Rabu (17/06/2026).
Dalam kegiatan yang diikuti oleh jajaran dosen, mahasiswa, kelompok masyarakat, advokat, hingga Aparat Penegak Hukum (APH) ini, menghadirkan Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi dan Regulasi Kementerian HAM RI, Prof. Dr. Rumadi Ahmad, M.Ag., sebagai keynote speaker. Selain itu, jalannya diskusi ilmiah ini juga menghadirkan empat panelis serta penanggap ahli, yakni Roichatul Aswidah, S.IP., M.A., Prof. Dr. Muchamad Ali Safa’at, S.H., M.H., Daniel Siagian, S.H., M.H., dan Milda Istiqomah, S.H., MTCP., Ph.D.

Usai menghadiri pembukaan kegiatan, Rektor Universitas Brawijaya, Prof. Dr. Widodo, S.Si., M.Si., Ph.D., Med.Sc., menyampaikan apresiasi tinggi atas dipilihnya UB sebagai mitra strategis dalam menguji draf regulasi krusial tersebut.
“Pertama tentu kita mengucapkan banyak terima kasih dari Kementerian HAM atas kepercayaannya kepada Universitas Brawijaya (UB) untuk menyelenggarakan uji publik rancangan Undang-Undang HAM yang baru. Dan saya kira sudah waktunya karena Undang-Undang HAM di Indonesia sudah lama sekali, yang mungkin sudah ada banyak sekali perubahan-perubahan dan dinamika yang ada, khususnya bagaimana mengatur hubungan dari masyarakat sipil dengan negara, masyarakat sipil dengan korporat, kondisi di dunia nyata dengan dunia maya,” urai Prof. Widodo.
Rektor menegaskan, tantangan perlindungan hak kodrati manusia di era modern sudah jauh berkembang, sehingga diperlukan payung hukum yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan struktur sosial kontemporer.
“Ini juga menjadi bagian penting yang itu saya kira harus dibahas dan melahirkan Undang-Undang HAM yang lebih holistik, lebih komprehensif sehingga bisa menegakkan sebuah supremasi sipil yang baik di Indonesia dan yang lebih baik di Indonesia. Dan jika supremasi sipil di Indonesia bisa menjadi contoh teladan, maka ini menjadi *soft power* bagi bangsa Indonesia untuk menjadi bangsa besar, berdiri tegak, dan sejajar dengan negara-negara lain,” tegas Prof. Widodo.
Sementara itu, Dekan FH UB, Dr. Aan Eko Widiarto, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa keterlibatan kampus dalam membedah draf undang-undang ini merupakan manifestasi dari mandat konstitusional dalam proses legislasi nasional.
“Ketika RUU ini dibentuk, memang pesan Mahkamah Konstitusi harus *meaningful participation*, sehingga peran akademisi untuk memberikan masukan sangat penting. Jangan sampai nanti draf ini jadi hanya nuansa politik saja yang ada di dalamnya, karena diambil dalam forum politik. Tapi sebagai universitas, kita harus bisa memberikan sumbangsih dalam bentuk pemikiran-pemikiran akademik,” jelas Dr. Aan Eko Widiarto.
Dirinya bersyukur, forum ini mendapat respons luar biasa dari para pakar lintas disiplin hukum di internal kampus yang siap mengawal substansi undang-undang agar tetap berpihak pada keadilan hakiki.

“Alhamdulillah ini dari para guru besar di bidang hukum tata negara, kemudian ada juga dalam bidang hukum pidana, memberikan kontribusi terhadap rancangan undang-undang yang sedang disusun. Semoga nanti diterima oleh DPR maupun oleh Presiden dan bisa mempengaruhi serta berdampak terhadap isinya yang seperti Pak Rektor tadi sampaikan; bisa menjamin, bisa mempromosikan, kemudian juga bisa memenuhi hak asasi manusia,” tuturnya.
Lebih lanjut, Aan menambahkan bahwa forum ini murni didesain secara inklusif dengan membuka ruang seluas-luasnya bagi spektrum sipil di luar kampus untuk ikut menyuarakan pandangannya demi kesempurnaan naskah akademis ke depan.
“Untuk partisipasi dari masyarakat ini juga ada dari LSM yang diminta pendapat sebagai narasumber dan juga sebagai peserta. Jadi forumnya ini adalah forum memberikan masukan, sehingga seharusnya dari penyusun hanya mendengarkan dan menerima, nanti mempertimbangkan hasilnya,” pungkas Dekan FH UB.
Hingga berita ini ditayangkan, kegiatan Uji Publik di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya masih tengah berlangsung. (A.Y)
