Kota Malang | ADADIMALANG.COM — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menyatakan penutupan akses jalan tembus Soekarno Hatta–Candi Panggung di kawasan Perumahan Griyashanta, Kelurahan Mojolangu, oleh warga RW 12 merupakan persoalan baru yang muncul di tengah pelaksanaan rencana uji coba fungsional jalan pada pagi hari tadi, Senin (27/7/2026)
Kepala Dishub Kota Malang R. Widjaja Saleh Putra menjelaskan, secara teknis pelaksanaan uji coba jalan tembus Soekarno Hatta–Candi Panggung tidak mengalami kendala. Uji coba itu direncanakan berlangsung selama 10 hari sebagai bagian dari pengoperasian fungsional jalan.
“Pertama, ini adalah uji coba fungsional jalan terusan Griya Shanta. Objek yang sudah dibuka tidak ada permasalahan. Jalan tembus Soekarno Hatta–Candi Panggung rencananya diuji coba selama 10 hari,” kata Widjaja.
Namun, di saat bersamaan muncul persoalan baru berupa penutupan akses menuju Jalan Soekarno-Hatta oleh warga RW 12 yang dipimpin ketua RW setempat. Menurut Widjaja, jalan tersebut merupakan akses umum sehingga penutupannya dinilai bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang lalu lintas.
“Ada timbul masalah baru, yakni warga RW 12 yang dipimpin ketua RW melakukan penutupan jalan yang tembus arah Jalan Soekarno-Hatta yang merupakan akses umum. Ini adalah suatu hal yang melanggar peraturan perundang-undangan tentang lalu lintas,” ujarnya.
Widjaja menegaskan, persoalan utama bukan terletak pada pilihan akses keluar-masuk kawasan, melainkan tindakan menutup jalan umum yang berpotensi menghambat arus lalu lintas.
“Bukan masalah mau ada akses kemanapun. Sesuai perundang-undangan, dilarang melakukan penutupan jalan dan menghambat arus lalu lintas yang mengganggu lalu lintas. Kalau itu dilakukan harus ada izin kepada pihak yang berwenang,” katanya.
Meski demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang belum mengambil langkah penegakan hukum. Saat ini, pendekatan persuasif masih dikedepankan dengan memberikan pemahaman kepada warga.
“Kita tunggu dulu. Kami berusaha membuat mereka memahami. Mungkin mereka kurang paham,” ucap Widjaja.
Saat ditanya mengenai kemungkinan dialog lanjutan dengan warga, ia mengatakan hal tersebut masih akan melihat perkembangan situasi.
Widjaja juga menjelaskan bahwa uji coba fungsional tetap difokuskan pada ruas jalan yang telah dibuka. Sementara itu, akses menuju Jalan Soekarno-Hatta dari kawasan perumahan maupun sebaliknya masih terhambat akibat pemasangan portal.
“Uji coba yang fokusnya ini saja. Tetapi yang di sana terjadi penutupan jalan. Jadi ada dua hal yang berbeda. Satu, uji coba fungsional yang tidak ada masalah. Tetapi begitu mau mengakses ke Jalan Soekarno-Hatta atau dari arah Soekarno-Hatta masuk ke area perumahan, itu terhambat karena ada pemasangan portal yang dilakukan oleh warga bersama Ketua RW,” pungkas Widjaja. (Ftm/A.Y)

