~ The Art of News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukum & Kriminal » Pengembang The Rich Sasando Akan Lakukan Gugatan Balik

Pengembang The Rich Sasando Akan Lakukan Gugatan Balik

  • account_circle Agus Yuwono
  • calendar_month Rabu, 26 Feb 2020
  • visibility 605
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ADADIMALANG – Gugatan yang diajukan oleh Roy Rafidianta dan pernyataan kuasa hukumnya tentang The Rich Sasando dibantah oleh para pihak yang digugat di Pengadilan Negeri Kota Malang ini.

Menurut M. Fauzi selaku Kuasa Hukum tergugat, gugatan yang diajukan oleh Roy Rafidianto bermula dari adanya rencana penggugat untuk membeli 2 bdang tanah milik Lilik Suprapti seluas 193 m dan 196 m di jalan Sasando pada tahun 2017 lalu.

“Dari perbincangan kedua pihak akhirnya Roy Rafidianto dan Lilik Suprapti menemui Notaris Duri Astuti tahun 2017. Ibu Lilik kemudian disodori perjanjian untuk ditandatangani dimana untuk tanah senilai Rp.4.250.000.000,- hanya diberi uang sebesar Rp. 3 juta sebagai tanda jadi dengan beberapa syarat,” ungkap M. Fauzi saat bertemu awak media hari ini, Rabu (25/02/2020).

“Ibu Lilik akan diberi uang sebesar Rp.50 juta jika telah mengurus surat keterangan ahli waris. Tetapi jika tanah di bagian belakang seluas 4 hektar yang terbagi dalam 22 bidang dengan 22 pemilik itu tidak bisa dibeli oleh pihak Roy maka perjanjian tersebut dianggap batal dan uang tanda jadi dikembalikan,” ujar pengacara yang sudah lama berkarir di Jakarta ini.

Satu minggu dari penandatanganan perjanjian, Lilik mengaku mendatangi notaris Duri Astutik untuk menyerahkan surat keterangan ahli waris, namun uang sebesar Rp.50 juta tidak diberikan.

“Bu Lilik juga sudah berusaha menemui Roy Rafidianto namun tidak ditemui. Dan setelah 4 bulan merasa ada kejanggalan dan melihat tidak ada upaya melanjutkan perjanjian jual beli seperti di awal komitmen, akhirnya sertifikat diminta oleh Lilik Suprapti dan sudah sepengetahuian Roy yang dihubungi melalui telepon oleh Notaris Duri,” ungkap Fauzi yang didampingi oleh Lilik dan Pengembang The Rich Sasando.

Setelah menunggu sekitar 2 tahun, Fauzi menjelaskan bahwa tanah milik Lilik Suprapti tersebut akhirnya ditawarkan kepada  PT Tunggal Jaya Propertindo pada tahun 2019.

“Setelah diverifikasi oleh notaris yang digunakan PT. Tunggal Jaya Propertindo tidak ada masalah maka proses jual beli antara Lilik Suprapti dan PT Tunggal Jaya Propertindo pada tahun 2019. Saat tanah dikerjakan oleh pembeli tanah, kok kemudian muncul gugatan kepada Bu Lilik sebagai pemilik tanah,” ungkap Fauzi. 

Terkait gugatan yang diajukan Roy terhadap Lilik Suprapti dengan gugatan Wanprestasi, Fauzi menjelaskan gugatan sudah ditolak oleh Majelis Hakim dengan membatalkan 3 perjanjian yang sama yang telah dibuat oleh Roy dengan Bu Lilik Suprapti,  Rujito dan Darno yang memiliki tanah di sekitar tanah milik Lilik Suprapti.

“Majelis Hakim menyatakan bahwa 3 perjanjian yang dibuat oleh penggugat dan 3 pemilik tanah dinyatakan batal dengan pertimbangan yang wanprestasi adalah pihak penggugat dan tidak adanya itikad baik dari pembeli. Putusan itu kemudian diajukan banding oleh penggugat dan kita masih belum menerima hasil putusan banding tersebut. Nah sekarang penggugat kembali mengajukan gugatan dengan materi yang sama tapi dengan gugatan Prbuatan Melawan Hukum (PMH). kalau dulu kita bersikap pasif, tapi sekarang kita akan hadapi dan ambil sikap,” ungkap Fauzi.

Rencananya kubu tergugat yakni Lilik Suprapti dan PT Tunggal Jaya Propertindo sebagai turut tergugat melalui uasa hukumnya akan mengajukan gugatan balik karena sudah merasa dirugikan.

“Kita akan hadapi gugatannya dan akan melakukan gugatan balik PMH,” pungkas M. Fauzi. (A.Y)

  • Penulis: Agus Yuwono

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lahirkan Logo Baru, Abipraya Kolaborasikan Budaya EPIC dan AKHLAK dalam Webinar

    Lahirkan Logo Baru, Abipraya Kolaborasikan Budaya EPIC dan AKHLAK dalam Webinar

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2020
    • account_circle Agus Yuwono
    • visibility 331
    • 0Komentar

    ADADIMALANG – PT. Brantas Abipraya (Persero) gelar Webinar (Web Seminar) Nasional, bertajuk Internalisasi dan Implementasi Budaya EPIC yang ber-AKHLAK. Webinar tersebut merupakan kegiatan sosialisasi budaya baru Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertajuk AKHLAK. Bersamaan dengan hal tersebut, Kementerian BUMN merilis logi baru pada 1 Juli lalu. Logo tersebut dikolaborasikan dengan EPIC, budaya perusahaan Abipraya. […]

  • Kader Garda Pancasila lakukan konsolidasi menjelang Pilkada kota Malang

    Kader Garda Pancasila lakukan konsolidasi menjelang Pilkada kota Malang

    • calendar_month Sabtu, 12 Mei 2018
    • account_circle redaksi
    • visibility 337
    • 0Komentar

    Kota Malang – Bertempat di kediaman Ketua Garda Pancasila, Peni Suparto di Kepanjen kabupaten Malang, sekitar 200 orang kader Garda Pancasila berkumpul untuk silahturahmi dan konsolidasi malam hari ini, Sabtu (12/05). 200 kader yang berasal dari lima kecamatan di wilayah kota Malang tersebut mengikuti rapat konsolidasi yang dipandu oleh Sekretaris Garda Pancasila, Wijianto dimana perwakilan […]

  • Edukasi Anti Korupsi Pada Generasi Muda, PAKU UNIRA Malang Perkenalkan Game LabAnKo

    Edukasi Anti Korupsi Pada Generasi Muda, PAKU UNIRA Malang Perkenalkan Game LabAnKo

    • calendar_month Selasa, 24 Mei 2022
    • account_circle Agus Yuwono
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Sebagai bahan edukasi anti korupsi kepada generasi muda. ADADIMALANG – Dengan semangat untuk melatih berfikir positif serta selalu mengingat nilai-nilai anti korupsi pada anak-anak, Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Islam Raden Rahmat (PAKU UNIRA) Malang perkenalkan game anti korupsi. Game atau permainan yang diberi nama Labirin Anti Korupsi (LabAnKo) tersebut disampaikan sangat asyik dan juga menyenangkan […]

  • Atlit Kota Malang di kirab dengan menggunakan Tank Anoa dan Kendaraan Baracuda

    Atlit Kota Malang di kirab dengan menggunakan Tank Anoa dan Kendaraan Baracuda

    • calendar_month Kamis, 28 Sep 2017
    • account_circle redaksi
    • visibility 519
    • 0Komentar

    Kota Malang – Dalam rangka memberikan penghargaan setelah menorehkan prestasi dan mengharumkan nama Indonesia dan kota Malang, empat atlit asal kota Malang yang sudah mengikuti Kompetisi Asean Games hari ini (28/9) dikirab keliling kota Malang. Acara kirab atlit yang dimulai dari depan kantor Koni kota Malang ini dilepas oleh Komandan Korem 083 Baladhika Jaya Kolonel […]

  • Anggota DPRD Kota Malang Periode 2024-2029 Danny Agung Prasetyo (mengenakan jas hitam) saat mendampingi Ketua DPC Partai Gerindra Kota Malang Moreno Soeprapto,S.Sos sebelum pelantikan (Foto : Agus Y)

    Ini Harapan Anggota Baru DPRD Kota Malang Periode 2024-2029

    • calendar_month Sabtu, 24 Agt 2024
    • account_circle Agus Yuwono
    • visibility 241
    • 0Komentar

    ADADIMALANG.COM | Kota Malang – Ungkapan syukur dan komitmen siap bertugas dilontarkan anggota-anggota DPRD Kota Malang Periode 2024-2029. Beberapa di antaranya yang baru menjabat bahkan sudah memiliki pandangan dan isu-isu apa saja yang akan menjadi perhatian. Salah satunya disampaikan Danny Agung Prasetyo, Wakil Rakyat asal dapil Blimbing yang menegaskan akan tetap mempertahankan jiwa kritis dalam […]

  • Dandim 0833 Kota Malang Berbagi Dengan Warga Desaku Menanti

    Dandim 0833 Kota Malang Berbagi Dengan Warga Desaku Menanti

    • calendar_month Rabu, 29 Mei 2019
    • account_circle Agus Yuwono
    • visibility 388
    • 0Komentar

    Ajak warga binaan tetap semangat untuk menyongsong kehidupan yang lebih baik lagi. ADADIMALANG. Instansi – Dengan tujuan untuk membangkitkan semangat menyongsong kehidupan yang lebih baik lagi, Komandan Kodim 0833 Kota Malang Letkol Inf Tommy Anderson memberikan bingkisan sembako kepada 34 orang warga kampung binaan di Kampung Topeng Desaku Menanti pagi hari tadi, Rabu (29/05). “Dalam […]

expand_less