Pemkot Malang Usulkan Teknologi Autothermix, untuk Olah 150 Ton Sampah per Hari
- account_circle redaksi
- calendar_month Senin, 10 Agt 2026
- print Cetak

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Matondang (Foto : Fatma AdaDiMalang)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kota Malang | ADADIMALANG.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengusulkan teknologi pengolahan sampah berbasis uap atau autothermix dalam program Local Service Delivery Project (LSDP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Teknologi tersebut ditargetkan mampu mengolah hingga 100-150 ton sampah per hari.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Matondang, mengatakan teknologi autothermix berbeda dengan insinerator karena tidak menggunakan metode pembakaran sampah secara langsung.
“Bukan pembakaran, tetapi dari arang yang dimasukkan di alat, kemudian penguapan. Uapnya yang dimanfaatkan, autothermix,” kata Raymond.
Menurut dia, teknologi tersebut tergolong inovasi baru dan telah diterapkan di sejumlah daerah, termasuk Bogor serta Politeknik Semarang. Pemkot Malang kini berencana mengusulkannya kepada pemerintah pusat sebagai salah satu komponen dalam program LSDP.
“Ini memang baru ditemukan juga dan sudah dilaksanakan di Bogor dan di Politeknik Semarang. Kami akan mencoba itu untuk kami usulkan ke pemerintah pusat sebagai komponen dalam LSDP,” ujarnya.
Namun, pengadaan teknologi tersebut membutuhkan anggaran yang cukup besar. Karena itu, Pemkot Malang juga masih harus memastikan kemampuan pembiayaan operasional apabila program LSDP tersebut direalisasikan.
“Perkembangan terakhir, memang ada yang harus dilaksanakan Pemkot Malang bahwa biaya operasional harus dipastikan untuk LSDP,” jelasnya.
Pihaknya mengatakan, dalam usulan LSDP, Pemkot Malang mengajukan kapasitas pengolahan sampah sebesar 100-150 ton per hari. Kapasitas tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem pengelolaan sampah di Kota Malang.
Di sisi lain, DLH Kota Malang terus melakukan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumbernya. Sampah organik yang terkumpul saat ini diolah menjadi kompos.
Sementara sampah anorganik dipilah berdasarkan nilai ekonominya. Material yang masih memiliki nilai jual dapat dimanfaatkan kembali atau dijual sesuai ketentuan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
Sedangkan plastik yang tidak memiliki nilai jual (no value) dikembangkan menjadi bahan bakar minyak alternatif.
“Plastik-plastik yang no values kami jadikan solar dengan kualitas mendekati Pertadex, di atas Dexlite,” kata Raymond.
Produk bahan bakar alternatif tersebut bahkan telah digunakan untuk kebutuhan operasional DLH. Salah satunya untuk mesin diesel dan kendaraan roda empat, termasuk kendaraan skylift.
“Solarnya ini sudah kami produksi, cuma memang belum bisa continue” pungkasnya. (Ftm/A.Y)
- Penulis: redaksi



