Bapenda Sambang Kelurahan, Capaian PBB Kota Malang Melonjak 91,49 Persen
- account_circle Fitri Fatma
- calendar_month 13 jam yang lalu
- print Cetak

Plt Kepala Bapenda Kota Malang, Moh. Sulthon saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto : Fatma AdaDiMalang)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kota Malang | ADADIMALANG.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengintensifkan program jemput bola “Sambang Kelurahan” guna mengoptimalkan penerimaan Pajak Daerah di sisa Triwulan IV Tahun 2026. Hingga 11 Oktober 2026, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang secara keseluruhan telah menyentuh angka 75,02 persen.
Plt Kepala Bapenda Kota Malang, Moh. Sulthon, mengungkapkan bahwa program Sambang Kelurahan menjadi salah satu inovasi andalan untuk mempermudah akses pembayaran masyarakat. Melalui program ini, petugas mendatangi langsung pos-pos warga di tingkat kelurahan, RW, hingga RT setiap hari Selasa dan Kamis.
Langkah inovatif ini berdampak positif terhadap capaian PBB. Dari target yang ditetapkan sebesar Rp73 miliar, realisasi penerimaan PBB saat ini telah melonjak pesat hingga mencapai 91,49 persen.
“Artinya alhamdulillah, yang semula sebelum aktif atau belum dimaksimalkan Sambang, capaiannya memang masih dirasa kurang. Namun dengan mengintensifkan Sambang ke masing-masing kelurahan di RW/RT ini, di sisa waktu Triwulan IV sudah masuk ke 91,49 persen,” katanya.
Selain PBB, beberapa sektor pajak daerah lainnya juga menunjukkan kinerja penerimaan yang tinggi. Pajak Reklame mencatatkan capaian sebesar 87 persen, disusul Pajak Parkir sebesar 91,3 persen, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makanan/Minuman sebesar 83,14 persen, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 77,47 persen, Pajak Tenaga Listrik 76,98 persen, serta Pajak Hotel sebesar 73,5 persen.
Kendati demikian, penerimaan dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Opsen Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) masih menghadapi kendala signifikan. Kedua sektor ini tercatat baru terealisasi di kisaran 60 persen akibat perlambatan ekonomi global yang memengaruhi daya beli masyarakat.
Sektor BPHTB yang memiliki target sebesar Rp230 miliar, baru terealisasi sebesar Rp144,5 miliar atau 62,8 persen. Sementara itu, Opsen BBNKB dengan target Rp60,5 miliar baru terealisasi sebesar Rp36,4 miliar atau 60,23 persen lantaran lesunya transaksi jual beli properti dan kendaraan bermotor.
“Karena terdampak pada sisi ekonomi global, ternyata berpengaruh ke tingkat daya beli masyarakat untuk transaksi jual beli tanah, rumah, atau bangunan, termasuk kendaraan bermotor. Sehingga BBNKB maupun BPHTB ini masih di kisaran 60 persen,” jelas Sulthon.
Menyikapi hal tersebut, Bapenda Kota Malang memperluas cakupan layanan Sambang Kelurahan agar tidak hanya melayani pembayaran PBB, tetapi juga memfasilitasi pembayaran pajak kendaraan bermotor. Bapenda juga mengimbau masyarakat untuk segera mengurus legalitas dan balik nama aset tanah atau bangunan yang dimiliki, seperti hibah dan waris.
“Kami mohon kepada masyarakat yang mungkin memiliki tanah belum disertifikatkan, dimutasi, atau dibalik nama, termasuk dari hibah waris, untuk bisa segera memprosesnya. Mudah-mudahan hingga akhir tahun, dengan kesadaran dan kepatuhan masyarakat membayar pajak, target yang ditetapkan dalam APBD Perubahan dapat tercapai,” pungkasnya. (Ftm/A.Y)
- Penulis: Fitri Fatma



