Atasi Kendala RDF, DLH Kota Malang Kembangkan Inovasi Batubara Sintetis
- account_circle redaksi
- calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
- print Cetak

Plh Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang (Foto : Fatma AdaDiMalang)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kota Malang | ADADIMALANG.COM — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang menyiapkan langkah terobosan baru dalam pengelolaan sampah berbasis energi terbarukan. Rencana pengolahan sampah menjadi refuse-derived fuel (RDF) yang sebelumnya digagas kini dikembangkan lebih lanjut menjadi batubara sintetis dan BBM jenis petasol melalui metode pirolisis.
Pengembangan inovasi ini dilakukan guna mengatasi efisiensi pengiriman bahan bakar alternatif tersebut. Skema awal penggunaan RDF untuk menyuplai industri semen dinilai kurang efektif akibat kendala logistik dan penurunan kualitas kalori bahan bakar selama perjalanan jauh.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kota Malang, Drs. Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, M.AP., menjelaskan bahwa perubahan skema teknologi ini merupakan solusi atas evaluasi teknis dari studi kelayakan (Feasibility Study/FS) yang telah disusun sebelumnya.
“FS yang sebelumnya RDF, kita tambah satu inovasi lagi menjadi batubara sintetis dan pirolisis menjadi petasol,” kata Raymond.
Raymond mengungkapkan, pada tahap awal pengolahan, sampah memang dialokasikan untuk menghasilkan RDF yang akan diserap oleh pabrik semen mitra. Namun, kondisi geografis pabrik yang cukup jauh dari Kota Malang menjadi kendala utama operasional.
“Jadi, sebelumnya tahapannya itu kan menjadi RDF. Nah, RDF itu kita kerja sama dengan pabrik semen. Tetapi karena jarak pabrik semen Kota Malang dengan pabrik semen yang ada di Tuban itu jauh, sehingga mengurangi kalori dari RDF itu sendiri. Nah, akhirnya setelah RDF ditingkatkan satu inovasi lagi menjadi batubara sintetis,” jelasnya.
Langkah pembaruan teknologi pengolahan sampah ini juga dipersiapkan untuk mendukung keikutsertaan Kota Malang dalam Local Service Delivery Program (LSDP) yang diprakarsai oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Melalui program tersebut, Kota Malang ditargetkan mampu menjadi percontohan pengelolaan sampah terpadu dari hulu hingga hilir.
Dalam proses seleksi tingkat nasional, posisi Kota Malang tercatat relatif kuat. Dari sekitar 60 kabupaten/kota yang masuk pertimbangan awal, sebanyak 30 daerah diundang mengikuti tahap lanjutan, di mana Kota Malang berhasil menembus jajaran 10 besar daerah berpotensi.
“Kota Malang masih menjalani proses penilaian untuk pelaksanaan LSDP. Kota Malang sendiri masih berada dalam 10 besar dan diharapkan dapat menjadi salah satu daerah percontohan pelaksanaan LSDP,” ungkapnya.
Mengenai garis waktu realisasi fisik di lapangan, DLH Kota Malang menargetkan pengerjaan proyek inovasi batubara sintetis dan petasol ini dapat dimulainya pada tahun mendatang,” pungkas Raymond. (Ftm/A.Y)
- Penulis: redaksi



