~ The Art of News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Buntut Dugaan Kekerasan Fisik dan Verbal, Kepala SMPN 18 Malang Dicopot

Buntut Dugaan Kekerasan Fisik dan Verbal, Kepala SMPN 18 Malang Dicopot

  • account_circle Fitri Fatma
  • calendar_month Jumat, 25 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kota Malang | ADADIMALANG.COM —Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang mengambil langkah tegas dengan mencopot Kepala SMPN 18 Malang, Amrozi Hanidi. Tindakan disiplin ini diambil menyusul mencuatnya dugaan kekerasan fisik maupun verbal yang dilakukan oknum kepala sekolah tersebut di lingkungan sekolah.

Pencopotan jabatan tersebut resmi berlaku mulai Jumat (25/9/2026). Guna menjaga kelancaran operasional sekolah dan proses belajar mengajar, Disdikbud Kota Malang bergerak cepat menunjuk pejabat sementara untuk mengisi kekosongan posisi pimpinan.

“Sebagai pengganti, Disdikbud akan menunjuk kepala sekolah sementara yang dijadwalkan mulai bertugas Senin (28/9/2026),” kata Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana.

Suwarjana menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh menindaklanjuti seluruh laporan dugaan tindak kekerasan yang terjadi. Ia meminta para korban, wali murid, maupun saksi untuk melengkapi aduan guna memperkuat proses pemeriksaan administrasi maupun sanksi.

“Dia meminta pihak yang mengetahui atau mengalami kejadian itu menyampaikan pengaduan secara tertulis agar dapat direkap dan menjadi bahan tindak lanjut,” tegasnya.

Terkait bentuk pelanggaran yang terjadi, Suwarjana mengungkapkan bahwa perlakuan tidak menyenangkan yang dialami warga sekolah tidak hanya sebatas tindakan fisik. Berdasarkan penelusuran awal dan aduan langsung, aksi intimidasi verbal juga kerap terjadi di sekolah tersebut.

“Bisa verbal, bisa secara fisik. Kalau kemarin yang Penjenengan lihat kan fisik ya. Ternyata kan verbal juga. Ini tadi keluhan dari guru dan dari siswanya juga selain fisik dia verbal kan sudah enggak benar,” ujar Suwarjana.

Suasana di SMPN 18 kota Malang (Foto : Fatma AdaDiMalang)

Suasana di SMPN 18 kota Malang (Foto : Fatma AdaDiMalang)

Mengenai kondisi fisik para korban, Kepala Disdikbud menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan medis resmi terkait adanya luka berat akibat insiden tersebut.

“Untuk sementara di saya enggak ada laporan,” tambahnya saat dikonfirmasi mengenai dampak luka fisik korban.

Menanggapi rekam jejak Amrozi Hanidi sebelum menjabat di SMPN 18 Malang, Suwarjana menjelaskan bahwa yang bersangkutan memiliki rekam jejak karier yang dinilai baik, termasuk pernah bertugas di SMPN 27 Malang dan menjadi bagian dari tim badan akreditasi. Pihaknya mengakui tidak menyangka adanya sifat temperamental dari oknum tersebut karena para guru sebelumnya enggan melapor lantaran takut mendapat ancaman pemecatan.

“Alasannya takut. Kami kasih pengertian terlebih dahulu. Apalagi guru yang PTT/GTT. Karena ancamannya katanya mau dipecat. Ndak bisa melakukan pemecatan. Lah wong guru itu yang mengangkat malah dari Wali Kota, kami mengusulkan, kami hanya mengusulkan dari Dinas Pendidikan,” papar Suwarjana.

Sebagai langkah korektif menyeluruh, Disdikbud Kota Malang kini melakukan evaluasi total terkait penggunaan seragam lurik yang disinyalir menjadi pemicu awal tindak kekerasan. Suwarjana menegaskan aturan seragam di sekolah tidak boleh bersifat memaksa, dan pihak dinas akan rutin melakukan peninjauan ke lapangan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. (Ftm/A.Y)

  • Penulis: Fitri Fatma
expand_less