DLH Kota Malang Intensifkan Program Pengendalian Gas Rumah Kaca
- account_circle Fitri
- calendar_month Selasa, 3 Nov 2026
- print Cetak

Kepala DInas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran (Foto : Fitri AdaDiMalang)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kota Malang | ADADIMALANG.COM— Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang terus mengintensifkan sosialisasi program pengendalian Gas Rumah Kaca (GRK) di wilayah setempat. Langkah ini dilakukan mengingat pentingnya menekan dampak emisi demi menjaga kualitas lingkungan hidup di Kota Malang.
Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Matondang, menyatakan bahwa sektor industri dan perusahaan besar diharapkan turut mengambil peran aktif dalam upaya ini. Kontribusi tersebut dapat disalurkan melalui mekanisme subsidi, baik langsung kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Malang maupun kelompok masyarakat.
“Salah satu itemnya adalah bagaimana perusahaan-perusahaan besar itu memberikan subsidi kepada Pemkot Malang atau langsung kepada kelompok masyarakat untuk pengendalian GRK,” kata Raymond.
Raymond mencontohkan, perusahaan pembuat air minum dalam kemasan yang produknya banyak dikonsumsi warga Malang dapat memberikan imbal balik berupa dukungan penanganan lingkungan. Pemkot Malang telah menyiapkan sejumlah lokasi bagi masyarakat untuk merealisasikan program seperti penanaman pohon hingga pembuatan hidroponik.
Selain menyasar sektor swasta, DLH Kota Malang menegaskan penanganan GRK harus dimulai dari unit terkecil masyarakat. Kesadaran dan keterlibatan aktif dari tingkat rumah tangga, RT, RW, hingga kelurahan dinilai sangat krusial tanpa harus terus bergantung pada pemerintah daerah.
Sebagai bagian dari edukasi publik, DLH juga menggalakkan pembuatan lubang resapan biopori di pemukiman warga. Program aksi lokal ini turut diintegrasikan ke dalam kriteria penilaian ajang Lomba Kampung Mbois yang sedang berlangsung.
Terkait aspek pembiayaan, Raymond membeberkan bahwa alokasi anggaran program pengendalian GRK di Kota Malang saat ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pihaknya mengaku belum bisa mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara maksimal.
“Dari APBN. Kalau mengandalkan APBD, kami sangat minim. Kami masih harus memfokuskan APBD ke penanganan sampah. Karena setiap harinya sampah yang harus kami tangani kurang lebih sekitar 700 ton, itu data sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang,” jelas Raymond.
Terkait pengelolaan TPA Supit Urang, DLH berfokus memastikan sistem operasional berjalan sesuai standar sanitary landfil dan tidak lagi menerapkan open dumping. Untuk meminimalisir pelepasan gas metan yang menjadi salah satu penyumbang GRK, pihak DLH menerapkan metode penyiraman menggunakan bakteri susu di kawasan TPA.
Di samping pembenahan di hilir, upaya penekanan GRK juga dioptimalkan di tingkat hulu melalui Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS-3R). Dengan pengolahan sampah yang maksimal sejak awal, volume sampah yang berakhir di TPA dapat dikurangi secara signifikan sekaligus meminimalisir emisi pemicu GRK.
- Penulis: Fitri



