DPRD Kota Malang Dorong Damkar Jadi OPD Sendiri dan Setujui Penambahan Alat di PAK 2026
- account_circle Fitri
- calendar_month Selasa, 3 Nov 2026
- print Cetak

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita, SS., saat memberikan keterangan kepada wartawan (Foto : Fitri AdaDiMalang)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kota Malang | ADADIMALANG.COM— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mendorong Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk berdiri sendiri menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas mandiri. Langkah pemisahan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ini dinilai mendesak guna memperkuat kelembagaan sekaligus meningkatkan respons pelayanan penanganan kebakaran di Kota Malang.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, S.S., menegaskan bahwa urgensi pembentukan dinas tersendiri tersebut akan segera ditindaklanjuti melalui pembahasan komprehensif mengenai Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
“Sepertinya sih memang urgensi untuk menjadi dinas sendiri itu juga penting, gitu ya. Nanti kita bahas tentang SOTK-nya,”ujarnya.
Peningkatan status UPT Damkar menjadi dinas mandiri diharapkan dapat mempercepat jalur birokrasi penanganan darurat serta optimalisasi alokasi anggaran pemadam kebakaran di masa depan.
Selain penguatan struktur kelembagaan, DPRD Kota Malang juga menyetujui penambahan alokasi anggaran peralatan teknis untuk UPT Damkar pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah responsif dalam menanggapi peningkatan frekuensi insiden kebakaran di berbagai titik wilayah Kota Malang belakangan ini.
Mia menyampaikan bahwa pemenuhan sarana teknis serta kelembagaan menjadi prioritas utama legislatif demi mendukung kinerja operasional petugas di lapangan.
Penambahan anggaran dalam PAK tersebut diprioritaskan untuk peremajaan sarana prasarana penunjang serta menjamin keselamatan operasional para personel saat menjalankan tugas berisiko tinggi. Nilai pengadaan fasilitas pendukung teknis tersebut mencapai nilai ratusan juta rupiah.
Ia menekankan bahwa upgrade alat keselamatan operasional tidak bisa ditunda mengingat eskalasi kejadian kebakaran yang kerap berulang.
“Nah, ini yang kami penuhi karena kan memang melihat situasinya kemarin kebakaran terjadi beberapa kali, kan, gitu. Nah, itu ada beberapa peralatan yang memang harus di-upgrade, gitu. Jadi, kami sudah memenuhi di PAK ini. Yang penting keselamatan dari para petugas,” tambah Mia.
Di sisi lain, seiring maraknya pembangunan gedung dan bangunan bertingkat di wilayah Kota Malang, kebutuhan armada khusus pemadam kebakaran dengan jangkauan ketinggian (skylift) kini tengah menjadi pertimbangan serius pemerintah daerah.
Namun, pengadaan fasilitas armada pemadam ketinggian tersebut belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat dan rencananya baru akan dikaji ulang pada tahun anggaran 2027 mendatang.
“Kemarin juga sempat disampaikan, kebutuhannya adalah armada yang bisa mencapai di pantai yang agak skylift ya, yang tinggi, karena kan kita sekarang sudah mulai banyak, ya. Nah, itu yang masih belum. Nanti mungkin coba kita lihat lagi 2027,” pungkasnya. (Fit/A.Y)
- Penulis: Fitri



