DPRD Kota Malang Dorong Digitalisasi Manajemen Pasar Rakyat Segera Direalisasikan pada Tahun 2026 Ini
- account_circle Agus Yuwono
- calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
- print Cetak

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji saat memberikan keterangan kepada wartawan (Foto : Agus Yuwono)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kota Malang | ADADIMALANG.COM — Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji meminta Pemerintah Kota Malang mempercepat realisasi program digitalisasi manajemen pasar rakyat. Program tersebut dinilai penting untuk memperbaiki tata kelola pasar tradisional sekaligus meningkatkan pelayanan kepada pedagang.
Bayu berharap implementasi digitalisasi pasar rakyat dapat mulai berjalan pada 2026. Menurutnya, langkah tersebut telah dibahas bersama sejumlah organisasi perangkat daerah dalam rapat kerja yang digelar pada tahun sebelumnya.
“Pada tahun 2025 lalu, Komisi B telah mengundang OPD terkait yakni Diskopindag , Bappeda Dinas Kominfo , BKAD dan Asisten Perekonomian Setda dimana dalam rapat kerja untuk memastikan kesiapan program strategis ini,” ungkap Bayu.
Ia menjelaskan bahwa digitalisasi manajemen pasar bukan sekadar proyek berbasis teknologi, melainkan kebutuhan mendesak untuk memperbaiki sistem pengelolaan pasar rakyat di Kota Malang.
Salah satu tujuan utamanya adalah menciptakan sistem data yang tertata dengan baik, mulai dari data pedagang, jumlah bedak, los pasar, hingga aktivitas perdagangan di setiap pasar.
“Kita membutuhkan data pedagang, bedak, los, dan aktivitas pasar yang rapi, akurat, dan mudah dipantau,” jelas dia.
Menurut Bayu, sistem digital akan membantu pemerintah mengatasi persoalan data yang selama ini kerap tidak sinkron. Selain itu, digitalisasi juga diyakini mampu menekan potensi kebocoran retribusi pasar.
Di sisi lain, pedagang juga akan mendapatkan manfaat berupa pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan modern.
Bayu mengungkapkan bahwa empat organisasi perangkat daerah yang terlibat telah menyatakan komitmen untuk mulai menjalankan program tersebut sejak awal 2026.
“Empat OPD telah menyatakan komitmen untuk mulai bergerak sejak awal 2026 ini dan paling lambat bulan April 2026 untuk tahap awal dashboard data pasar harus sudah dapat dioperasikan. Komisi B akan terus mengawal dan meminta laporan rutin atas progres digitalisasi ini,” ujarnya.
Dengan adanya sistem digital yang terintegrasi, DPRD Kota Malang berharap pengelolaan pasar rakyat ke depan menjadi lebih tertib dan akuntabel. Program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan pasar sekaligus memberikan manfaat nyata bagi pedagang dan masyarakat. (Red)
- Penulis: Agus Yuwono



