Ketua Satgas Reformasi Birokrasi UB Minta Maaf, Akui Masih Ada Celah Pengendalian Gratifikasi
- account_circle Agus Yuwono
- calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
- print Cetak

Ketua Satuan Reformasi Birokrasi Universitas Brawijaya, Dr. Ngesti Dwi Prasetyo,S.H., M.Hum., (Foto : Agus Yuwono)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kota Malang | ADADIMALANG.COM — Munculnya pemberitaan adanya dosen Universitas Brawijaya (UB) yang dipanggil dan dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait dengan dugaan praktik korupsi ataupun gratifikasi terduga pelaku korupsi, membuat Ketua Satuan Reformasi Birokrasi Universitas Brawijaya, Dr. Ngesti Dwi Prasetyo,S.H., M.Hum., menyampaikan permintaan maaf secara terbuka pagi tadi, Kamis (01/10/2026).
Dalam sambutannya sebelum memaparkan laporan kegiatan pelucnuran survey IPAK 2026, Dr. Ngesti mengungkapkan rasa penyesalannya mengingat pengendalian gratifikasi merupakan salah satu pilar dan tugas utama yang diemban oleh unit kerja yang dipimpinnya.
“Sebelum melaporkan, saya sebenarnya malu sama Pak Rektor. Karena memang tugas kami di Satuan Reformasi Birokrasi salah satu instrumen utamanya adalah pengendalian gratifikasi. Sekali lagi kami mohon maaf terhadap beberapa kasus terdahulu yang berkaitan dengan isu pengendalian gratifikasi,” ungkap Ngesti di hadapan Rektor dan jajaran pimpinan UB.
Ngesti mengaku dirinya dan jajarann Reformasi Birokrasi UB meras ‘kecolongan’ dalam mengawal budaya anti gratifikasi di UB, sehingga masih kejadian yang diduga merupakan aksi gratifikasi ataupun praktik korupsi di wilayah UB.
Meski demikian, evaluasi dan permohonan maaf terbuka Ketua Satuan Reformasi Birokrasi UB ini menjadi titik balik penting bagi SRB UB untuk memperketat sistem pengawasan, membenahi celah birokrasi, serta memperkuat komitmen pelaksanaan Survei IPAK demi mewujudkan ekosistem kampus yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Sementara itu usai peluncuran survey IPAK, Rektor Universitas Brawijaya justru memuji komitmen dari Satuan Reformasi Birokrasi yang selama tiga tahun terakhir telah sangat masif melakukan pendampingan hingga perumusan berbagai regulasi untuk membangun ekosistem kampus yang bersih.
“Selama tiga tahun terakhir kita terus mencoba melakukan pendampingan dan membuat regulasi-regulasi untuk mewujudkan budaya bersih dari gratifikasi dan korupsi,” ujar Prof. Widodo.
Guna mempercepat transformasi tersebut, pihak rektorat mendorong seluruh fakultas dan unit kerja di lingkungan UB agar berkomitmen membangun Zona Integritas (ZI). Hasilnya, pada tahun ini terdapat enam fakultas di UB yang sedang menjalani proses penilaian menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh KemenPAN-RB.
“Alhamdulillah semua unit dan fakultas terlibat serta komitmen. Tahun ini ada enam fakultas yang masuk dalam penilaian WBK dari KemenPAN-RB. Ini merupakan langkah positif yang menunjukkan bahwa mindset serta budaya di fakultas dan departemen sudah mulai membaik,” pungkas Prof. Widodo. (A.Y)
- Penulis: Agus Yuwono



