Komisi B DPRD Kota Malang Kunjungi Komisi E DPRD Jatim Desak Percepatan Penyelesaian Pengelolaan Velodrome
- account_circle Agus Yuwono
- calendar_month Senin, 22 Jun 2026
- visibility 75
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kota Malang | ADADIMALANG.COM — Langkah strategis guna menyelamatkan dan mengoptimalkan aset daerah terus diupayakan oleh jajaran legislatif. Komisi B DPRD Kota Malang melakukan kunjungan kerja ke Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur pada Senin, 22 Juni 2026, untuk membahas secara mendalam percepatan penyelesaian status pengelolaan Velodrome Kota Malang. Pertemuan krusial ini diterima langsung oleh Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, bersama jajaran pimpinan Komisi E, serta dihadiri perwakilan Disporapar Kota Malang, BKAD Kota Malang, Dispora Provinsi Jawa Timur, BPKAD Provinsi Jawa Timur, dan Pengurus Provinsi ISSI Jawa Timur.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, H. Bayu Rekso Aji, mengutarakan bahwa kunjungan koordinasi ini menjadi momentum yang sangat penting untuk merumuskan jalan keluar atas belum optimalnya pemanfaatan fasilitas Velodrome Kota Malang selama ini. Menurut pandangannya, seluruh instansi dan pihak terkait yang hadir memiliki kesamaan visi serta semangat agar fasilitas olahraga yang dibangun dengan dana investasi besar tersebut bisa segera difungsikan secara maksimal demi kemajuan dunia olahraga dan masyarakat umum.
Bayu menegaskan agar Pemerintah Kota Malang senantiasa proaktif dalam menjalin komunikasi serta koordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur guna mempercepat penyelesaian berbagai pemenuhan aspek administratif maupun legalitas hukum yang masih dibutuhkan. Di samping itu, Komisi B DPRD Kota Malang menaruh harapan besar agar jajaran DPRD Provinsi Jawa Timur dapat memberikan dukungan penuh untuk mengawal proses transisi ini hingga melahirkan keputusan konkret yang berkekuatan hukum tetap.

“Pemkot harus terus proaktif berkomunikasi dengan Pemprov. Kami juga berharap DPRD Provinsi Jawa Timur ikut mengawal proses ini agar penyelesaian status dan pengelolaan Velodrome tidak berlarut-larut. Yang terpenting adalah bagaimana aset ini bisa segera dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan pembinaan olahraga,” ujar Bayu.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, membenarkan bahwa kondisi riil Velodrome Kota Malang belakangan ini memang kerap memicu sorotan dan pertanyaan di tengah masyarakat karena pemanfaatannya yang dirasa belum menyentuh level optimal. Sebagai wakil rakyat yang terpilih dari daerah pemilihan Malang Raya, Sri Untari mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur, khususnya instansi Dispora Provinsi Jawa Timur, agar menunjukkan kesungguhan dalam menyusun draf perjanjian kerja sama yang taktis sebagai solusi taktis jangka pendek untuk mengelola kawasan tersebut.
Guna menindaklanjuti kesepakatan dalam audiensi ini, seluruh pemangku kebijakan yang hadir bersepakat untuk menggelar peninjauan lapangan bersama pada 28 Juni 2026 mendatang. Agenda peninjauan bersama tersebut bertujuan untuk memetakan kondisi fisik eksisting bangunan Velodrome sekaligus menginventarisasi apa saja yang menjadi kendala utama di area lokasi. Data serta temuan objektif dari kunjungan lapangan tersebut nantinya akan diolah sebagai bahan utama penyusunan skema kerja sama sinergis antara Pemerintah Kota Malang dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur demi menyelamatkan fungsi awal Velodrome Kota Malang. (Red)
- Penulis: Agus Yuwono



