~ The Art of News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Korupsi dan Gratifikasi, Satgas Reformasi Birokrasi UB Luncurkan Survey Indeks Persepsi Anti Korupsi 2026

Korupsi dan Gratifikasi, Satgas Reformasi Birokrasi UB Luncurkan Survey Indeks Persepsi Anti Korupsi 2026

  • account_circle redaksi
  • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kota Malang | ADADIMALANG.COM — Satuan Reformasi Birokrasi Universitas Brawijaya (UB) resmi meluncurkan Survei Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) Tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat budaya integritas serta mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang bersih hari ini, Kamis (01/10/2026).

Menurut Ketua Satuan Reformasi Birokrasi UB, Dr. Ngesti Dwi Prasetyo, S.H., M.Hum., peluncuran survei IPAK 2026 ini merupakan implementasi program Program Integritas Ekosistem (PIE) PTN KPK yang telah dicanangkan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi sejak 17 September 2026 lalu.

“Survei ini bertujuan untuk mengukur dan mengetahui efektivitas kegiatan integritas di lingkungan UB. Kita ingin melihat apakah masih ada praktik gratifikasi, benturan kepentingan, serta mengukur bagaimana kualitas layanan publik di UB dari perspektif persepsi anti korupsi,” ujar Dr. Ngesti usai peluncuran di UB.

Menurut dosen Fakultas Hukum UB ni, survei IPAK bersifat rutin tahunan dan menjadi bagian penting dalam pemenuhan kriteria Pembangunan Zona Integritas (ZI) yang digariskan oleh KemenPAN-RB serta Kemendikbudristek.

Untuk menjamin keakuratan dan objektivitas data, survei ini melibat porsi responden yang komprehensif, baik dari internal maupun eksternal kampus yang mencakup dosen, tenaga kependidikan (tendik), dan mahasiswa. Sementara dari eksternal melibatkan mitra kerja, vendor, alumni, hingga orang tua mahasiswa yang berinteraksi langsung dengan layanan UB.

“Jumlah responden kita buka seluas-luasnya. Seluruh fakultas, unit kerja, dan unit layanan di UB wajib mengisi survei ini. Jika tahun sebelumnya kita mencapai sekitar 3.500 responden, tahun ini ditargetkan minimal 2.400 responden terlampaui.”

Menurut Dr. Ngesti, survei ini sekaligus menjadi media edukasi dan sosialisasi dalam mengubah pola pikir (mindset) serta membangun budaya kerja yang menolak segala bentuk kompromi gratifikasi.

“Salah satu instrumen pengendalian gratifikasi adalah budaya kerja dan integritas. Kita ingin menanamkan kesadaran bersama bahwa gratifikasi dalam bentuk sekecil apa pun harus ditolak, bahkan pemberian makanan kecil seperti cilok dari mahasiswa sekalipun. Mengingat potensi korupsi sering kali berakar dari benturan kepentingan dan toleransi pada gratifikasi,” tegasnya.

Apresiasi positif disampaikan Rektor Universitas Brawijaya, Prof. Widodo, S.Si., M.Si., Ph.D., Med.Sc., usai peluncuran survey IPAK tersebut.

Prof. Widodo menyampaikan bahwa selama tiga tahun terakhir, UB secara masif melakukan pendampingan hingga perumusan berbagai regulasi untuk membangun ekosistem kampus yang bersih.

“Selama tiga tahun terakhir kita terus mencoba melakukan pendampingan dan membuat regulasi-regulasi untuk mewujudkan budaya bersih dari gratifikasi dan korupsi,” ujar Prof. Widodo.

Guna mempercepat transformasi tersebut, pihak rektorat mendorong seluruh fakultas dan unit kerja di lingkungan UB agar berkomitmen membangun Zona Integritas (ZI). Hasilnya, pada tahun ini terdapat enam fakultas di UB yang sedang menjalani proses penilaian menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh KemenPAN-RB.

“Alhamdulillah semua unit dan fakultas terlibat serta komitmen. Tahun ini ada enam fakultas yang masuk dalam penilaian WBK dari KemenPAN-RB. Ini merupakan langkah positif yang menunjukkan bahwa mindset serta budaya di fakultas dan departemen sudah mulai membaik,” terangnya. (A.Y)

  • Penulis: redaksi
expand_less