Mundur ke Bulan Oktober, Pemkot Malang Bakal Mutasi dan Rotasi Ratusan Pejabat
- account_circle Fitri Fatma
- calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
- print Cetak

Wali Kota Malang,Dr. Ir.Wahyu Hidayat, MM., memberikan keterangan kepada wartawan (Foto : Fatma AdaDimalang)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kota Malang | ADADIMALANG.COM —Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memundurkan jadwal mutasi dan rotasi ratusan pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) dari target awal akhir September 2026 menjadi bulan Oktober 2026. Penyesuaian agenda ini dilakukan lantaran proses penyelesaian administrasi dan pemenuhan kelengkapan berkas para pejabat membutuhkan alokasi waktu yang panjang.
Langkah penataan birokrasi skala besar tersebut mencakup sebanyak 176 posisi pejabat di lingkungan Pemkot Malang. Jumlah tersebut membuat verifikasi dokumen di tingkat pusat berlangsung ketat, termasuk adanya tahapan pengembalian berkas yang wajib dilengkapi oleh masing-masing ASN sebelum persetujuan akhir diterbitkan.
Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M., mengonfirmasi bahwa penundaan jadwal ini murni disebabkan oleh rumitnya mekanisme alur administrasi serta besarnya jumlah aparatur yang digeser dalam satu gelombang penataan.
“176. Jadi banyak, makanya saya mohon maaf kalau tidak bisa September, karena prosesnya juga nggak mudah. Kemarin kita ajukan ke BKN, ada 29 orang dikembalikan karena ada persyaratan-persyaratan yang harus dilengkapi. Kemudian kita kirimkan lagi, kemudian nanti ada yang kekurangan lagi, akhirnya dalam minggu ini sudah turun,” ujar Wahyu.
Meskipun mengalami pengunduran jadwal dari target semula, Pemkot Malang memastikan bahwa seluruh tahapan teknis pengajuan mutasi jabatan saat ini telah mendekati fase pemungkas.
Rekomendasi resmi dari instansi pembina pusat, termasuk Badan Kepegawaian Negara (BKN), dikabarkan telah diterbitkan dan diterima oleh pemerintah daerah. Dengan turunnya dokumen persetujuan tersebut, pihak Pemkot Malang kini tinggal menyusun penetapan tanggal pelaksanaan pelantikan.”Rekomendasi sudah turun, saya tinggal cari waktunya.” tutur Wahyu.
Saat ini, pihak Pemkot Malang tengah melakukan sinkronisasi serta penyesuaian jadwal kegiatan pimpinan daerah. Penjadwalan yang cermat diperlukan agar prosesi pergeseran jabatan dan pelantikan ratusan ASN tersebut dapat berjalan dengan tertib, teratur, dan tanpa mengganggu jalannya pelayanan publik.
Dalam struktur penataan kali ini, Pemkot Malang menetapkan pengisian posisi di tingkat pelayanan dasar masyarakat sebagai fokus prioritas utama. Penataan difokuskan untuk mengisi kekosongan jabatan di tingkat kelurahan dan kecamatan yang sempat menjadi sorotan pihak legislatif.
“Di kelurahan-kelurahan yang kosong-kosong, itu kita sesuai dengan arahan dan keinginan dari DPRD kemarin, ya. Dalam LKPJ saya terkait dengan mutasi, terutama yang mereka yang berada di di tingkat kelurahan, kecamatan yang banyak kosong. Kita akan banyak ngisi mereka,” tegas Wahyu menuturkan prioritas pengisian jabatan strategis wilayah.
Selain menyasar posisi pos pelayanan publik di tingkat bawah, perombakan birokrasi ini juga dipastikan menjangkau jajaran pejabat eselon II. Kendati demikian, rincian mengenai nama-nama pejabat eselon II yang masuk dalam daftar rotasi masih disimpan rapat oleh pihak pimpinan daerah hingga waktu pelantikan resmi digelar. (Ftm/A.Y)
- Penulis: Fitri Fatma



