Pelantikan 176 Pejabat Kota Malang Ditunda, Pj Sekda, Menunggu Agenda Wali Kota
- account_circle Fitri Fatma
- calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
- print Cetak

176 Penjabat Kota Malang yang akan dilantik meninggalkan gedung diGrha Purva Praja pukul 13.49 (Foto : Fatma AdaDiMalang).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kota Malang | ADADIMALANG.COM —Agenda pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi 176 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yang sedianya digelar pada Jumat (2/10/2026) siang resmi ditunda. Penundaan acara yang bertempat di Grha Purva Praja tersebut disebabkan oleh agenda mendadak Wali Kota Malang yang dipanggil menghadiri tugas kedinasan ke Istana Negara oleh Sekretariat Presiden.
Awalnya, kegiatan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan tersebut dijadwalkan berlangsung pada pukul 13.30 WIB. Namun, seluruh rangkaian acara terpaksa ditangguhkan menyusul kabar keberangkatan mendadak Wali Kota ke Jakarta.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Malang, Dandung Djulharjanto, mengonfirmasi bahwa penundaan ini murni dikarenakan adanya panggilan dinas yang sifatnya sangat mendesak dan tidak dapat diwakilkan.
“Karena Pak Wali mendadak siang ini tadi juga saya diberitahu diinfo dari ajudan bahwa Pak Wali mendapat undangan dinas ke Jakarta dari Sekretariat Presiden,” ujar Dandung saat memberikan keterangan.
Dandung menegaskan bahwa agenda ini sifatnya adalah penundaan sementara, bukan pembatalan. Menurutnya, instruksi dari Sekretariat Presiden tergolong sangat krusial sehingga kepala daerah harus hadir secara langsung di Jakarta.
“Kalau dari Sekretariat Presiden sangat urgen mestinya. Nggak bisa diwakilkan dan tidak bisa ditunda, sehingga beliau langsung berangkat ke sana. Terkait kegiatannya apa, saya belum tahu juga karena mendadak hanya mendadak itu saja,” tuturnya.
Mengenai mekanisme perwakilan kepemimpinan, Dandung menjelaskan bahwa prosesi pelantikan pejabat Pemkot Malang tidak dapat didelegasikan begitu saja kepada pejabat lain, seperti Wakil Wali Kota. Hal ini berkaitan langsung dengan legalitas serta dokumen administrasi perundang-undangan pelantikan yang mencantumkan nama kepala daerah secara resmi.
“Tidak dapat didelegasikan, karena kan suratnya ini,” kata Dandung menegaskan.
Sebanyak 176 posisi rencananya akan diisi dalam rotasi dan mutasi jabatan kali ini. Pengisian ini mencakup berbagai jenjang kepemimpinan di Pemkot Malang, mulai dari pejabat Eselon II (JPT Pratama), Eselon III, hingga Eselon IV.
Pihak Pemkot Malang saat ini masih menyelaraskan kembali jadwal pelantikan susulan dan berjanji akan segera mengumumkan waktu pelaksanaan terbaru setelah agenda Wali Kota di Jakarta selesai.
“Ya, mudah-mudahan secepatnyalah nanti kita hubungkan lagi,” pungkas Dandung. (Ftm/A.Y)
- Penulis: Fitri Fatma



