~ The Art of News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pemkot Malang Minta Aksi Evaluasi 2 Tahun Prabowo-Gibran Berlangsung Kondusif

Pemkot Malang Minta Aksi Evaluasi 2 Tahun Prabowo-Gibran Berlangsung Kondusif

  • account_circle Fitri
  • calendar_month Rabu, 28 Okt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kota Malang | ADADIMALANG.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyerukan agar aksi unjuk rasa mahasiswa dan elemen masyarakat yang bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda pada Rabu (28/10/2026) dapat berlangsung secara tertib dan kondusif. Aksi tersebut digelar guna menyoroti dua tahun masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M., menegaskan bahwa pihak pemerintah daerah tidak menghalangi hak warga negara maupun mahasiswa dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Penyampaian aspirasi tersebut justru dipandang sebagai masukan konstruktif bagi penyelenggara pemerintahan.

“Kami tidak ada masalah, silakan. Itu kan mereka menyuarakan, menyampaikan aspirasinya dan itu juga baik untuk kepentingan pemerintah sebagai bahan masukan dan introspeksi, bahan evaluasi,” ujar Wahyu.

Kendati demikian, Wahyu berpesan agar seluruh elemen massa aksi tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menghindari tindakan yang berpotensi anarkis. Kepatuhan terhadap aturan dinilai penting demi menjaga kondusivitas wilayah Kota Malang yang dihuni oleh beragam lapisan masyarakat.

“Silakan, tapi saya berpesan, jangan sampai anarkis. Silakan menyampaikan pendapat, kami tidak menghalangi, tetapi ada ketentuan-ketentuan yang harus diikuti. Jangan sampai akhirnya ketentuan-ketentuan itu dilanggar, yang tentu itu akan berakibat tidak baik,” tegasnya.

Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat umum serta elemen organisasi kemasyarakatan (ormas) yang ada di Kota Malang pada dasarnya menginginkan suasana daerah tetap tenang dan aman. Penjagaan kondusivitas merupakan harapan bersama agar tidak terjadi pergesekan antar kelompok di lapangan.

“Kita tahu di Kota Malang ini kan juga berbagai macam masyarakat dan budaya. Ada masyarakat yang juga tidak ingin apabila ada penyampaian-penyampaian yang berakhir anarkis,” tutur Wahyu.

Menanggapi kekhawatiran publik mengenai potensi benturan antara massa aksi demonstrasi dengan ormas, Wahyu menilai kehadiran ormas adalah bentuk kepedulian warga untuk saling mengingatkan. Ormas diharapkan dapat mendorong massa unjuk rasa agar tetap bertindak sesuai koridor hukum.

“Ormas ini tidak membenturkan, tetapi mereka mengingatkan kepada mereka yang akan menggelar massa aksi agar tetap mengikuti aturan. Karena masyarakat-masyarakat lainnya juga tetap ingin agar Kota Malang adem ayem,” jelasnya.

“Kalau disampaikan dengan anarkis tentu akan berhadapan dengan mereka yang tidak menginginkan Kota Malang ini tidak kondusif.”tandasnya.

Wahyu juga membantah tuduhan yang menyebutkan bahwa pergerakan ormas-ormas tersebut digerakkan atau dikoordinasi oleh Pemerintah Kota Malang. Pihaknya mengaku tidak terlibat sama sekali dan baru mengetahui adanya penyiapan panggung oleh ormas saat berkunjung ke gedung DPRD Kota Malang.

“Tidak. Saya tidak tahu sama sekali. Malah saya tahunya pada saat kemarin ke DPRD, ‘ada apa ini kok ada panggung sini?’. Mereka bergerak sendiri, kami tidak tahu sama sekali,” ungkap Wahyu.

Meskipun sebagian besar materi tuntutan dan isu yang diusung oleh massa aksi berfokus pada evaluasi kebijakan pemerintah pusat, Pemkot Malang berkomitmen untuk memfasilitasi dan mengawal aspirasi tersebut. Langkah pengawalan akan dilakukan secara bersinergi dengan DPRD Kota Malang agar seluruh poin tuntutan dapat diteruskan kepada pihak berwenang di tingkat pusat.

“Kami akan kawal. Kami sampaikan kepada pemerintah pusat. Mereka kan juga menyampaikan melalui DPRD. Kami dengan DPRD akan menerima aspirasinya, nanti kami teruskan ke pemerintah pusat,” pungkas Wahyu. (Fit/A.Y)

  • Penulis: Fitri
expand_less