Perkuat KORMI, Pemkot Malang Kaji Pembentukan Perda Olahraga
- account_circle Fitri
- calendar_month Selasa, 20 Okt 2026
- print Cetak

Wali Kota Malang, Dr, Ir. Wahyu Hidayat, M.M., usai menghadiri pelantikan pengurua KORMI Kota Malang (Foto : Fitri AdaDiMalang)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kota Malang | ADADIMALANG.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Malang membuka peluang pembentukan peraturan daerah (Perda) tentang olahraga untuk memperkuat pengembangan olahraga rekreasi yang dikelola Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI). Regulasi tersebut akan disesuaikan dengan payung hukum di tingkat provinsi sebagai landasan pelaksanaan program olahraga masyarakat di Kota Malang.
Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, mengatakan Pemkot Malang mendukung pembentukan Perda di tingkat provinsi yang nantinya dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam mengatur pengembangan olahraga rekreasi. Menurutnya, Pemkot Malang akan mengkaji bentuk regulasi yang paling sesuai dengan kebutuhan daerah, baik melalui Perda maupun peraturan wali kota (Perwali).
“Payungnya Perda provinsi juga nanti akan menjadi dasar kita untuk di Perda Kota Malang. Kita akan melihat dari Perda provinsi. Kalau sudah memayungi dan dapat dilaksanakan, kita akan menyesuaikan,” ujar Wahyu.
Ia menambahkan, apabila regulasi di tingkat provinsi memungkinkan untuk ditindaklanjuti dengan aturan khusus di daerah, Pemkot Malang siap mempertimbangkan langkah tersebut.
“Kalau memang boleh, kita akan tindak lanjuti dengan Perda atau mungkin dengan peraturan wali kota dan lain-lainnya. Kita mendukung Perda provinsi ini nanti untuk menjadi dasar kita, terutama dalam pelaksanaan KORMI di Kota Malang,” tegasnya.
Wahyu menilai, keberadaan KORMI memiliki peran strategis dalam mendorong masyarakat agar lebih aktif berolahraga. Berbeda dengan olahraga prestasi yang memiliki kebutuhan pembinaan khusus, olahraga rekreasi dinilai lebih mudah dijangkau karena relatif sederhana dan tidak membutuhkan biaya besar maupun fasilitas khusus.
“Olahraga rekreasi memang menjadi kebutuhan karena lebih mudah, lebih simpel dan lebih murah. Kita bisa melaksanakannya tanpa membutuhkan tempat, waktu, biaya, dan tenaga yang besar. Yang penting, kita bisa menyehatkan masyarakat,” katanya.
Menurut Wahyu, pengembangan olahraga rekreasi juga sejalan dengan program Dasa Bakti unggulan Pemkot Malang bersama Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, khususnya Ngalam Tahes. Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat melalui berbagai kegiatan yang mendorong pola hidup aktif dan sehat.
Pemkot Malang, lanjut Wahyu, juga berkomitmen mendukung keberlanjutan organisasi KORMI, termasuk melalui dukungan anggaran. Ia berharap kepengurusan KORMI Kota Malang periode 2026–2031 di bawah kepemimpinan Sofyan Edi dapat meningkatkan capaian organisasi, tidak hanya di tingkat provinsi, tetapi juga nasional.Dengan dukungan regulasi, anggaran, dan sinergi bersama pemerintah daerah, Wahyu berharap KORMI semakin optimal dalam mengembangkan olahraga rekreasi sekaligus memperluas partisipasi masyarakat. Kehadiran payung hukum di tingkat daerah diharapkan dapat memperjelas landasan pelaksanaan program serta memperkuat kontribusi KORMI dalam mewujudkan masyarakat Kota Malang yang sehat dan bugar. (Fit/A.Y)
- Penulis: Fitri



