~ The Art of News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Program RT Berkelas di Kota Malang Disorot DPRD, Potensi Tabrakan dengan Musrenbang dan Pokir Perlu Diantisipasi

Program RT Berkelas di Kota Malang Disorot DPRD, Potensi Tabrakan dengan Musrenbang dan Pokir Perlu Diantisipasi

  • account_circle Agus Yuwono
  • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kota Malang | ADADIMALANG.COM — Pelaksanaan Program RT Berkelas di Kota Malang mulai menjadi perhatian DPRD. Program yang memberi kewenangan perencanaan pembangunan di tingkat Rukun Tetangga (RT) ini dinilai memiliki potensi tumpang tindih dengan skema perencanaan lain seperti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.

Anggota DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi mengingatkan agar program tersebut dijalankan secara komprehensif. Ia menilai koordinasi dan pemahaman yang baik dari aparat di tingkat kelurahan dan juga masyarakat menjadi kunci agar program tidak saling berbenturan.

Menurut Arief, melalui Program RT Berkelas setiap RT di Kota Malang diberi kewenangan menyusun rencana kegiatan dengan nilai anggaran mencapai Rp50 juta. Besaran tersebut bahkan disebut lebih tinggi dibandingkan nilai usulan yang biasanya diajukan melalui skema Pokok Pikiran DPRD.

Dalam pengamatannya di lapangan, Arief menemukan masih banyak RT yang menyusun program dalam bentuk pengadaan barang padahal pemerintah kota Malang telah mengeluarkan surat edaran yang mengatur pengadaan barang tidak diperbolehkan pada tahap awal pelaksanaan program.

Arief juga menyoroti besarnya anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program tersebut dalam beberapa tahun ke depan. Ia menyebut total anggaran Program RT Berkelas mencapai Rp219 miliar untuk periode 2026 hingga 2027.

“Pada 2026-2027 posisi Lurah akan menjadi ujung tombak perencanaan pembangunan Kota Malang, karena total anggaran program RT Berkelas ini mencapai Rp219 miliar. Ini bukan angka yang kecil ya, sehingga itu perlu manajemen yang baik, pemahaman yang baik dari seluruh aparat. Terutama yang ada di kelurahan,” ujarnya.

Dengan besarnya anggaran tersebut, Arief menilai kapasitas sumber daya manusia di tingkat kelurahan perlu menjadi perhatian serius. Saat ini, rata rata kelurahan hanya memiliki sekitar delapan hingga sembilan personel.

“Kuatkah 8 hingga 9 orang di kelurahan itu untuk menangani itu? Salah satu solusinya adalah memaksimalkan P3K yang jumlah SDM-nya banyak dan mumpuni,” ungkap politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.

Arief mendorong agar tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K ditempatkan di titik strategis, terutama di tingkat kelurahan. Menurutnya, keberadaan P3K seharusnya tidak hanya menjadi pelengkap birokrasi, tetapi mampu memperkuat kapasitas perencanaan dan pengawasan program pembangunan.

Selain persoalan sumber daya manusia, Arief juga menilai masih ada kebingungan di tingkat masyarakat mengenai perbedaan antara Program RT Berkelas, Musrenbang, dan Pokok Pikiran DPRD. Ketiga jalur tersebut sama sama mengalirkan program pembangunan ke masyarakat, namun memiliki mekanisme dan fungsi yang berbeda.

Karena itu Arief menilai perlu adanya sosialisasi yang lebih jelas agar warga memahami peran masing masing skema perencanaan tersebut. Dengan pemahaman yang tepat, program pembangunan di tingkat lingkungan diharapkan dapat berjalan efektif dan tidak saling bertabrakan. (Red)

  • Penulis: Agus Yuwono
expand_less