~ The Art of News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Sopir Angkot Malang Demo Trans Jatim, Menuntut Transparansi dan Dana Kompensasi

Sopir Angkot Malang Demo Trans Jatim, Menuntut Transparansi dan Dana Kompensasi

  • account_circle Fitri Fatma
  • calendar_month 12 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kota Malang | ADADIMALANG.COM —Puluhan sopir angkutan kota (angkot) yang tergabung dalam Front Aliansi Sopir Angkutan Malang (ASAM) menggelar aksi unjuk rasa menuntut transparansi pengelolaan program bus Trans Jatim serta kejelasan dana kompensasi di Kota Malang.

Ketua Front ASAM, Budi Andrianto, menyatakan aksi ini dipicu oleh polemik Koridor I Trans Jatim yang dinilai minim edukasi dan sosialisasi. Dari total 15 jalur angkot, sebanyak 75 persen perwakilan jalur serta 494 sopir angkot se-Malang Raya mengaku tidak pernah dilibatkan dalam perumusan program transportasi massal tersebut.

“Rekan-rekan ini menuntut, sebetulnya sudah berjalan mulai dari bulan Juli 2026 terkait permasalahan di Koridor I. Yang mana di Koridor I ini memang di situ kurang adanya sosialisasi dan edukasi. Dan bahkan di sini banyak dari 15 jalur, itu 75 persen-nya tidak diajak bicara. Dan di sini ada total 494 sopir angkot Malang Raya itu tidak pernah dilibatkan dalam perumusan Koridor I,” ujar Budi Andrianto.

Dalam aksi tersebut, para sopir angkot mengajukan lima poin tuntutan utama. Tuntutan tersebut mencakup realisasi notulensi kesepakatan Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur tertanggal 29 Juli 2026, pengusutan dugaan maladministrasi data, pelibatan seluruh sopir angkot dalam program pemerintah, keterbukaan blueprint Trans Jatim, hingga penolakan terhadap rencana operasional Koridor II sebelum masalah Koridor I tuntas.

Selain masalah transparansi program, Budi membeberkan adanya dugaan penyimpangan terkait pencairan dana kompensasi kendaraan senilai sekitar Rp10 juta per trayek.

Budi menyayangkan sikap sejumlah pihak dari Dishub Jatim, Organisasi Angkutan Darat (Organda), hingga oknum pengurus paguyuban yang dinilai tidak transparan serta saling lempar tanggung jawab. Hal ini makin memperberat beban para sopir yang pendapatannya terus merosot sejak menjamurnya transportasi daring, kemudahan kredit sepeda motor, hingga operasional bus sekolah.

Aksi demonstrasi pengemudi angkutan umum kota Malang ini dilanjutkan di depan Balaikota Malang dan DPRD kota Malang (Foto : Fatma AdaDiMalang)

Aksi demonstrasi pengemudi angkutan umum kota Malang ini dilanjutkan di depan Balaikota Malang dan di depan gedung DPRD kota Malang (Foto : Fatma AdaDiMalang)

Menanggapi gelombang protes tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menegaskan bahwa seluruh proses penyelesaian masalah harus berjalan sesuai ketentuan dan prosedur tata kelola pemerintahan yang berlaku.

“Semuanya harus ada ketentuannya. Yang sudah saya sampaikan, penyelesaian masalah itu harus dari bawah, jangan langsung ke pimpinannya. Pada prinsipnya ini masalah kelalulintasan,” jelas Jaya.

Ia mengklaim bahwa pemerintah telah menghadirkan sejumlah solusi konkret untuk meningkatkan kesejahteraan para sopir angkot. Solusi tersebut di antaranya pemberdayaan sopir angkot menjadi pengemudi Trans Jatim Koridor I serta pelibatan mereka dalam program angkutan pelajar gratis.

“Contohnya, kemarin kan teman-teman angkutan tidak mendapat masukan. Namun dengan adanya angkutan pelajar, mereka dapat nilai tambah. Ini sangat membantu,” tutur Jaya.

Mengenai desakan penghentian Koridor II, Jaya menilai operasional Koridor I Trans Jatim sejauh ini sudah berjalan tuntas dan mendapat respons positif dari masyarakat luas. Menurutnya, dinamika yang terjadi di lapangan merupakan bagian dari proses perbaikan moda transportasi publik.

“Bukan masalah tidak tuntas. Itu kan sudah tuntas, sudah berjalan. Animo masyarakat juga tinggi dalam memanfaatkan Koridor I. Tidak ada keluhan terkait dengan Trans Jatim Koridor I Malang Raya. Amat sangat berfungsi,” tegas Jaya.

Terkait tuduhan maladministrasi serta ketidakterbukaan dana kompensasi, Widjaja meminta pihak aliansi untuk membuktikannya secara hukum. Ia juga mengaku tidak mengetahui menyoal notulensi rapat tertanggal 29 Juli yang dituntut oleh para sopir.

“Silakan dibuktikan. Mereka yang tahu. Bukan urusan saya. Semuanya harus ada buktinya,” tanggapnya. (Ftm/A.Y)

  • Penulis: Fitri Fatma
expand_less