~ The Art of News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Tembus Rp4,6 Miliar Saat Ini, Bapenda Malang Proyeksikan Tambahan Pajak Parkir di 2027

Tembus Rp4,6 Miliar Saat Ini, Bapenda Malang Proyeksikan Tambahan Pajak Parkir di 2027

  • account_circle Fitri
  • calendar_month Senin, 19 Okt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kota Malang | ADADIMALANG.COM — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang merencanakan penambahan target penerimaan pajak daerah dari sektor pajak parkir sebesar Rp500 juta pada tahun 2027 mendatang. Langkah ini ditempuh melalui optimalisasi potensi pendapatan serta pemanfaatan momentum pertumbuhan usaha-usaha baru di wilayah Kota Malang.

Kenaikan target tersebut dipicu oleh capaian realisasi penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Jasa Parkir Kota Malang yang melampaui target. Penerimaan pajak parkir berhasil menembus angka Rp4,2 miliar dari target tahunan sebesar Rp4 miliar.

Plt Kepala Bapenda Kota Malang, Moh. Sulthon, mengonfirmasi bahwa proyeksi tambahan pendapatan sebesar Rp500 juta tersebut telah resmi tercantum dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027. Dokumen ini merupakan hasil pembahasan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Sulthon mengungkapkan bahwa penambahan target disusun berdasarkan perhitungan kajian potensi menggunakan pendekatan moderat. Pendekatan ini dinilai paling realistis dan terukur dibanding skenario optimis maupun pesimis.

“Kalau parkir ini kan dari kajian-kajian potensi itu yang menggunakan yang moderat. Kan ada pesimis, moderat, optimis. Dari yang optimis itu yang untuk parkir di 2027 ya,” ujar Moh. Sulthon.

Ia menjelaskan bahwa gambaran realisasi dan efisiensi penerimaan pajak parkir pada tahun berjalan menjadi pijakan utama Bapenda dalam memetakan kenaikan target penerimaan pajak untuk tahun anggaran 2027.

Plt Kepala Bapenda Kota Malang, Moh. Sulthon saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto : Fatma AdaDiMalang)

Plt Kepala Bapenda Kota Malang, Moh. Sulthon saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto : Fatma AdaDiMalang)

“Kalau sekarang kan parkir itu Rp4,6 miliar,” kata Sulthon menjelaskan gambaran capaian dan pijakan realisasi penerimaan pajak parkir Kota Malang saat ini.

Guna merealisasikan tambahan penerimaan senilai Rp500 juta tersebut, Bapenda Kota Malang memfokuskan strategi pada pendataan dan penyisiran titik-titik lokasi parkir baru. Perkembangan iklim investasi dan maraknya tempat usaha baru di Kota Malang dinilai menjadi peluang strategis untuk memperluas basis penerimaan daerah.

Sulthon menegaskan bahwa Bapenda berwenang mengelola pajak parkir yang berada di luar bahu jalan (off-street parking). Munculnya kantong-kantong usaha baru secara otomatis akan menambah titik pengelolaan parkir resmi yang berpotensi mendongkrak pendapatan daerah.

“Kalau penambahan itu kan dilihat dari sisi data saat ini. Kalau jumlah titiknya, kalau parkir dengan perkembangan banyaknya usaha-usaha baru tentunya yang di luar bahu jalan itu kan menjadi kewenangannya Bapenda, itu tentunya misalnya ada usaha baru itu nanti disebut juga ada titik-titik lokasi parkir baru. Nanti juga bisa menambah potensi,” tutur Sulthon. (Fit/A.Y)

  • Penulis: Fitri
expand_less