~ The Art of News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Tuai Kritik DPRD, Disdikbud Sebut Retreat Kepala Sekolah Sudah Terencana

Tuai Kritik DPRD, Disdikbud Sebut Retreat Kepala Sekolah Sudah Terencana

  • account_circle Fitri Fatma
  • calendar_month Jumat, 9 Okt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kota Malang | ADADIMALANG.COM — Rencana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang menggelar retreat bagi kepala sekolah dengan anggaran sekitar Rp 300 juta mendapat sorotan DPRD. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, besaran biaya kegiatan tersebut dinilai perlu dicermati, terutama terkait urgensi pelaksanaan dan rincian penggunaannya.

Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, menyatakan retreat tersebut telah direncanakan sebelum munculnya persoalan di SMP Negeri 18 Kota Malang. Ia menegaskan, kegiatan itu bukan respons spontan terhadap kasus yang melibatkan kepala sekolah di sekolah tersebut, melainkan bagian dari program pembinaan yang telah disusun dinasnya.

“Ini sudah program kami. Di perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2026 bersama Komisi D DPRD Kota Malang sudah kami masukkan dan kebetulan juga sudah di-dok. Sebelum adanya masalah di SMP 18, program ini sudah kami ajukan,” ujar Suwarjana.

Menurut dia, usulan anggaran retreat telah dibahas bersama Komisi D DPRD Kota Malang dan mendapat persetujuan dalam pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2026. Suwarjana menyebut persetujuan tersebut menjadi dasar pihaknya tetap merencanakan kegiatan, meskipun pelaksanaannya kini menjadi perhatian di tengah efisiensi anggaran.

Suwarjana menilai anggaran sekitar Rp 300 juta masih wajar untuk kegiatan yang melibatkan ratusan peserta. Ia mengklaim biaya tersebut disusun berdasarkan standar biaya umum (SBU) Pemerintah Kota Malang, bahkan menurutnya masih di bawah standar yang berlaku.

“Menurut saya enggak besar. Dengan anggaran Rp 300 jutaan, pesertanya juga ratusan orang. Semua standar, bahkan di bawah SBU Pemkot Malang,” katanya.

Ia menjelaskan, anggaran tersebut direncanakan untuk kebutuhan makan dan minum, seragam, serta honor narasumber. Disdikbud tidak mengalokasikan uang saku bagi peserta maupun biaya karantina atau menginap. Dengan skema tersebut, retreat direncanakan berlangsung selama satu hari penuh.

Dari sisi urgensi, Suwarjana menyebut kegiatan ini bertujuan memperkuat kepemimpinan, kedisiplinan, serta kemampuan komunikasi kepala sekolah dalam menghadapi wali murid dan peserta didik. Menurutnya, pendidikan calon kepala sekolah yang sudah berjalan belum menghilangkan kebutuhan pembinaan lanjutan untuk mengingatkan kembali batas kewenangan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

“Bukan berarti karena sudah ada pendidikan calon kepala sekolah, kemudian tidak perlu diingatkan lagi. Kepala OPD dan pejabat tinggi pratama juga sudah memiliki pendidikan, tetapi tetap ada retreat untuk saling mengingatkan,” jelasnya.

Disdikbud mengusulkan gedung Grha Purva Praja atau eks Islamic Center di Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang, sebagai lokasi kegiatan. Materi akan diberikan melalui pengarahan di dalam ruangan, dilanjutkan kegiatan lapangan dengan melibatkan unsur militer untuk penguatan kedisiplinan. Pelaksanaan ditargetkan pada akhir Oktober atau awal November 2026, sembari menunggu pematangan teknis.

Berdasarkan data Disdikbud, peserta retreat mencakup sekitar 225 kepala sekolah negeri dan 120 kepala sekolah swasta, sehingga totalnya diperkirakan mencapai 345 orang. Jumlah tersebut menjadi salah satu aspek yang mendasari perhitungan kebutuhan anggaran. Disdikbud juga menyebut sosialisasi kegiatan telah dilakukan agar para kepala sekolah dapat mempersiapkan diri.

Meski Suwarjana menyatakan anggaran telah DPRD dan kegiatan dinilai mendesak sebagai upaya pencegahan, sorotan terhadap besaran biaya tetap menempatkan urgensi, efektivitas, dan akuntabilitas penggunaan APBD sebagai hal penting untuk diperhatikan. Disdikbud berharap retreat tersebut dapat menjadi sarana evaluasi sekaligus penguatan tanggung jawab kepala sekolah agar persoalan serupa tidak terulang. (Ftm/A.Y)

  • Penulis: Fitri Fatma
expand_less